KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyebutkan, akan segera memanggil oknum anggota wakil rakyat, EE yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
“Terus terang kami baru tahu hari ini. Sudah saya perintahkan Sekretaris Partai PDIP (Andri S Permana,red) untuk melakukan pemanggilan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/9/2021).
Gatot menyebutkan, dirinya berjanji untuk memberikan informasi selanjutnya akan dikabarkan dalam waktu dekat soal pemanggilan terhadap EE. Namun saat ditanyakan soal kepemilikan senjata api Gatot enggan menjawab lebih jauh.
“Pemanggilannya Kamis besok. Nanti tanya ke Andri ya, saya sedang memimpin rapat,” jelasnya.
Sementara itu, penamerdeka.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada EE dan Andri S Permana. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespon.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP berinisial EE, diduga melakukan pengeroyokan dan ‘menggetok’ warga, JP (26) dengan menggunakan senjata api (Senpi). Akibat perbuatannya EE dilaporkan kepihak kepolisian.
Informasi yang diterima penamerdeka.com, dalam laporan nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metri Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, diketahui penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 1 September 2021 lalu. Selain EE, turut dilaporkan seorang warga lainnya, Pabuadi.
Penganiayaan itu terjadi berawal ketika terduga pelaku meminta kepada JP untuk mencarikan tukang atau pembuat interior rumahnya.
Kemudian terduga pelaku memberikan uang kepada JP sebesar Rp225 juta. Begitu mendapatkan tukang terjadilah kesepakatan harga antara JP dan tukang tersebut sebesar Rp175 juta.
Karena interior tersebut baru akan digarap, JP memberikan uang muka sebesar Rp150 juta, dengan janji sisanya yang Rp25 juta akan dibayarkan setelah interior tersebut selesai dibuat.
Disaat interior dalam proses pembuatan, terduga pelaku mendatangi rumah JP di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (19/9) malam.
Kedatangan terduga pelaku untuk mempertanyakan kenapa interior tersebut tidak kunjung selesai. Saat itulah terduga pelaku emosi hingga memukul pipi sebelah kanan dan kepala korban dengan menggunakan gagang senjata api.
Akibatnya korban mengalami luka memar dan kepala luka hingga mendapatkan empat jahitan. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolres Metro Tangerang untuk ditindaklanjuti. (hisyam)