KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tangerang mengecam aksi polisi pembanting mahasiswa saat mewarnai HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Dalam kecamannya, pihak terkait diminta menindak tegas oknum itu.
“Tentunya hal ini sangat disayangkan karena hak menyampaikan pendapat di muka umum tidak lagi dijamin. Karena sikap aparat yang selalu arogan terhadap masa aksi dari tahun ke tahun dan tidak pernah ada perubahan,” kata Ketua KAMMI Kota Tangerang, Suryansah dalam keterangan tertulisnya kepada PenaMerdeka.com, Rabu (13/102021).
Surya pun menyampaikan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan. Pertama, mengecam tindakan represif aparat Kepolisian.
Kedua, mengevaluasi SOP penangan aksi yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Lalu ketiga, menuntut Polda Banten untuk mengambil tindakan tegas kepada anggota yang bertindak represif.
“Keempat mencopot Kapolresta Tangerang,” jelasnya. (hisyam)