Rekrutmen Karyawan PT Mayora Disebut Tak Akomodir Warga, Ini Jawaban Manajemen

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Pihak manajemen PT Mayora Indah Tbk, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mengatakan, proses rekrutmen telah melibatkan masyarakat setempat atau pribumi sebagai pekerja atau karyawan.

Di perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan tersebut pihak manajemen PT Mayora mengklaim bahkan memprioritaskan warga daei lingkungan sekitar pabrik.

Dan proses rekrutmen karyawan grup PT Mayora disebutkan melalui manajemen pusat yang berada di Jakarta.

“Kalau soal penerimaan karyawan itu saya kurang tahu yah. Karena itu (kebijakan) ada di pusat. Tetapi yang saya tahu penerimaan karyawan melibatkan lingkungan (masyarakat setempat, red). Kita punya data itu. Kita tetap yang diutamakan lingkungan,” kata Yasir Irga Humas Manajemen PT Mayora Jayanti kepada penamerdeka, Selasa (26/10/2021) petang.

Yasir manambahkan, saat ini ada warga sekitar lokasi perusahaan yang berada di Desa Pasir Muncang, Gembong, Sumurbandung atau lainnya yang saat ini terdata sebagai karyawan.

Pihak manajemen juga tidak bisa mengakomodir semua warga. Dan manajemen menurutnya mempunyai kriteria lulusan calon pekerja.

“Tidak mungkin contohnya kalau satu desa mempunyai 3000 KK bisa kita akomodir semua. Karena ada kriteria, kan gak mungkin juga kalau lulusan SMP bisa masuk,” tandas Yasir.

Sebelumnya sejumlah warga sekitar pabrik mengeluhkan atas kebijakan manajemen PT Mayora Indah minim mengakomodir karyawan dari masyarakat pribumi.

“Pabrik lebih banyak menerima pendatang sebagai karyawan. Kami warga sangat berharap kalau proses penerimaan harus transparan dan mengakomodir warga setempat,”
kata Supriadi tokoh pemuda Desa Sumurbandung, Kecamatan Jayanti.

Supriadi yang juga Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Sumurbandung ini menambahkan, pihaknya khawatir jika dalam proses penerimaan terdapat dugaan praktik percaloan karyawan.

“Saya khawatir ada oknum yang disinyalir melakukan praktik calo karyawan masuk,” tegas pria yang akrab disapa Bonay.

Dan karena perusahaan melibatkan pihak ketiga atau aoutsourching banyak pekerja yang terputus kontrak kerja tidak menjadi karyawan tetap.

“Sekarang ini, kami sebagai warga pribumi meminta dampak postif ekonomi atas keberadaan perusahaan di wilayah kami. Kan itu sesuai yang diatur di aturan ketenagakerjaan dan otonomi daerah,” pungkasnya. (red)

Disarankan
Click To Comments