Mumpung Masih Ada Hapus Denda 100 Persen Nih, Yuk Bayar Pajak Ini Manfaat untuk Pembangunan Kota Tangerang
ADA HADIAH BAGI TAAT PAJAK
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten saat ini tengah menggelar Pekan Panutan Pajak hingga 15 Maret mendatang. Wajib pajak pun diharapkan segera membayarkan pajaknya, lantaran ‘Pajakmu untuk Pembangunan Kota Tangerang’.
Program hapus denda 100 persen PBB P2 yang saat ini sedang digelar disebut untuk meringankan masyarakat dalam membayar pajak khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Apalagi dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa Mukti mengatakan, penghapusan tersebut sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak. Karena, dengan keringanan pajak itu masyarakat sangat antusias dalam membayar pajak.
“Jadi, dengan relaksasi pajak ini sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak. Bahkan, dengan relaksasi pajak ini bisa meningkatkan target pendapatan pajak dari BPHTB,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).
Kiki menambahkan, relaksasi pajak itu akan bisa dilakukan terus melihat dari aturan Kemendagri, jika memang aturannya masih ada maka relaksasi pajak tersebut akan terus dilakukan. Tetapi, jika aturan tersebut sudah di cabut maka relaksasi pajak tersebut juga tidak bisa dilakukan.
“Sejauh ini, aturan dari Kemendagri masih tetap ada. Artinya, relaksasi pajak ini masih akan terus bisa dilakukan. Dan memang, dengan penghapusan denda dalam BPHTB ini sangat di cari masyarakat untuk bisa membayar pajak mereka,” katanya.
Kiki menjelaskan, bahwa dengan membayar pajak yang dilakukan masyarakat keuntungannya banyak sekali. Bukan hanya membangun infrastruktur saja, keuntungan lain yang bisa dirasakan masyarakat adalah pada bidang kesehatan dan pendidikan.
“Artinya, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk masyarakat. Jadi bukan hanya infrastruktur saja, kesehatan masyarakat dan bidang pendidikan bisa dirasakan dari pajak tersebut. Intinya, pajak ini untuk membangun Kota Tangerang dalam segala bidang,” ungkapnya.
Kiki menuturkan, bahwa dirinya optimis bisa mencapai target, walaupun di bulan Januari dan Februari landai tetapi di Maret dipastikan bisa meningkatkan apalagi dengan adanya relaksasi pajak yang saat ini sedang berjalan.
“Kalau tahun kemarin target kita mencapai 100 persen lebih, dan yang paling tinggi adalah PBB. Tahun ini, kami juga yakin bisa mencapai target karena adanya relaksasi pajak yang sangat membantu masyarakat,” tutupnya.
Pada pekan panutan pajak khusus PBB P2 ini, lanjut Kiki diawali dengan pembayaran pajak secara serentak, oleh seluruh ASN di lingkup OPD dan 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi wajib pajak Kota Tangerang untuk membayar SPPT PBB P2 lebih awal.
Ia pun menjelaskan, wajib pajak bisa membayar dengan pembayaran non tunai di kanal-kanal pembayaran secara elektronik. Mulai dari Tangerang LIVE, Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Gopay, BJB Digi, OVO dan Qris. Sedangkan secara umum, Pekan Panutan Pajak juga digelar di kantor 13 kecamatan hingga (23/2/2022) mulai 08.30 hingga selesai.
“Target sasaran pada program ini ialah seluruh ASN dan wajib pajak atau masyarakat umum. Target PBB P2 Tahun 2022 sebesar Rp543 miliar, dan terlihat dibanding Februari 2021 tahun ini mengalami peningkatan walau tidak signifikan,” ucapnya.
Kata Kiki, tahun ini dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan hadiah atau apresiasi pada wajib pajak tercepat dan terpatuh, selain itu juga kepada notaris PPAT dan PPATS atas ketetapan PBB P2 tahun 2021.
“Bapenda berharap kemudahan pelayanan dan program Pekan Panutan Pajak seperti ini, dapat meningkatkan partisipasi dan keasadaran para wajib pajak, dalam memenuhi kewajibannya membawar pajak,” tutur Kiki.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya, karena ‘Pajakmu untuk Pembangunan Kota Tangerang. “Pemerintah Kota Tangerang juga menghaturkan rasa terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya. Pajak Kita untuk Kita,” jelasnya. (hisyam)