JAKARTA,PenaMerdeka – Mayoritas harga pangan di pasar tradisional di seluruh Indonesia menanjak pada Senin (18/4/2022) pagi. Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga cabai merah keriting naik 7,15 persen ke Rp50.200 per kilogram (kg).
Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Merauke, Papua, mencapai Rp97.500 per kg dan terendah di Kota Surabaya, Jawa Timur sebesar Rp26.500 per kg.
Selain cabai merah keriting, kenaikan juga terjadi pada cabai rawit merah sebesar 6,91 persen ke Rp53.400 per kg, cabai merah besar 3,78 persen ke Rp52.100 per kg, dan cabai rawit hijau 0,11 persen ke Rp44.350 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada telur ayam ras segar sebesar 6,81 persen ke Rp27,450 per kg. Di Merauke, Papua, harga telur mencapai Rp54 ribu per kg.
Selanjutnya, harga bawang-bawangan juga kian mahal. Harga bawang merah ukuran sedang tercatat naik 3,86 persen ke Rp36.350 per kg. Lalu, harga bawang putih ukuran sedang menanjak 2,44 persen ke Rp33.600 per kg.
Harga gula pasir kualitas premium naik 1,26 persen ke Rp16.100 per kg dan gula pasir lokal meningkat 2,03 persen ke Rp15.100 per kg.
Kebijakan pemerintah untuk menekan harga minyak goreng curah juga belum berhasil. Harga minyak goreng curah tercatat masih naik 6,5 persen ke Rp21.300 per kg. Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.400 per liter atau Rp15.500 per kg.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 turun 5,26 persen ke Rp25.200 dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 tetap di Rp25.650 per kg.
Penurunan harga juga terjadi pada daging sapi kualitas 1 sebesar 1,56 persen ke Rp132.100 per kg, daging ayam ras segar 0,93 persen ke Rp37.150 per kg, beras kualitas bawah I 0,93 persen ke Rp10.600 per kg, dan beras kualitas bawah II 0,96 persen ke Rp10.350 per kg. (uki)