Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Agung Duduki Posisi Atas Ketimbang KPK dan Polri

CAPAI 63,4 PERSEN

JAKARTA,PenaMerdeka – Berdasarkan catatan Indikator Politik Indonesia tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sebesar 63,4 persen dalam survei pada 11-17 Agustus 2022. Hasil survei tersebut lebih diatas ketimbang KPK dan Polri.

“Kejaksaan Agung sekarang menempati peringkat paling tinggi ada 10 plus 53,4 persen warga yang mengatakan Kejaksaan Agung sangat dipercaya atau cukup dipercaya oleh warga,” ucap Jaksa Agung, Burhanuddin melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Senin (29/8/2022).

Burhanuddin mengatakan kepercayaan publik sangat dinamis dan tidak statis. Pengaruhnya dari persepsi atas kinerja dan isu yang terkait dengan masing-masing lembaga.

“Opini publik, trust publik seperti iman, kadang bertambah, kadang berkurang. Tergantung oleh bagaimana kinerja lembaga,” ujarnya.

Dia mengatakan Kejaksaan Agung sedang mengalami tren kenaikan. Namun gebrakan lembaga itu dalam penanganan kasus besar di mata publik belum tersampaikan luas, apalagi jika ada isu lain yang menutupi dan lebih dilirik publik.

Metode yang digunakan dalam survei ini adalah random digit dialing (RDD), yang mana memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses tersebut dan divalidasi serta dipindai sasarannya.

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Kemudian mereka terpilih adalah yang memiliki telepon.

Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh Insan Adhyaksa menjaga integritas dan marwah institusi, jauhi diri dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan. Maka itu, tetap mengawal Korps Adhyaksa agar semakin profesional dan dicintai masyarakat.

Burhanuddin yakin dan percaya raihan itu merupakan buah dari kerja keras dan semangat integritas tinggi, juga didukung publikasi kinerja yang memberikan kontribusi citra positif di mata masyarakat karena publikasi yang baik akan sejalan dengan kepercayaan publik yang baik pula. 

“Oleh karena itu, tetap laksanakan tugas dan fungsi secara paripurna kemudian dorong dengan publikasi yang inovatif, berbobot, serta dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut maka saya minta selalu cermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial,” jelasnya. (jirur)

Disarankan
Click To Comments