Aktivis Warga Bertahan, PPP Kota Tangerang Dukung Full Keberadaan Makam Syekh Buyut Jenggot
PUTUSAN DIRJEN DISEBUT BUKAN DASAR RELOKASI MAKAM
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Aktivis dan warga mengklaim tetap mendesak agar Makam Mbah Buyut Jenggot atau Syekh Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa tetap dipertahankan keberadaannya.
Sebab, warga menganggap Makam Syekh Buyut Jenggot bukti sejarah Islam dan kearifan lokal yang harus dipertahankan pemerintah.
Meski Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan pada Selasa (25/10/2022) memutuskan makam Mbah Buyut Jenggot belum bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
LAKUKAN AKSI PEMKOT TANGERANG TAK MENGGUBRIS
Makam yang terletak di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang itu menurut Saipul Basri aktivis yang sejak awal bersama masyarakat yang tergabung di Tim 9 menyebut pemerintah kota (Pemkot) Tangerang sejak awal tidak mengakomodir kepentingan warganya.
Bahkan kata Saipul, bersama warga sempat melakukan aksi tetapi tidak digubris Pemkot Tangerang.
“Pada 29 September 2022 lalu kami bersama masyarakat melakukan aksi ‘kubur diri’ di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,” kata Saipul Basri, dihubungi penamerdeka, Kamis (27/10/2022).
Aksi kubur diri itu dilakukan untuk menolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot.
Pasalnya kata Saipul rencana relokasi dilakukan buntut lantaran adanya kepentingan pembangunan perumahan oleh pengembang besar.
“Syekh Buyut Jenggot dalam catatan sejarah di Tangerang dan Banten menyiarkan agama Islam. Jadi harus tetap dipertahankan,” tegas pria yang kerap disapa Marcel ini.
TIM 9 SEBUT KEPUTUSAN DIRJEN BUKAN DASAR RELOKASI
Sementara tokoh ulama sekaligus anggota Tim 9 Pengawal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Khairul Azmi Abbas mengaku tetap menghargai keputusan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun demikian hasil keputusan yang rilisnya disampaikan Pemkot Tangerang tidak bisa dijadikan dasar.
Artinya warga dan segenap unsur harus bersatu mempertahankan keberadaan makam. Tetap dipertahankan menolak relokasi.
“Kita harus menghargai hasil putusan tersebut, tapi hasil rekomendasi, hasil kajian itu tidak bisa dijadikan dasar untuk pihak manapun untuk melakukan relokasi,” kata Azmi melalui sambungan telepon.
PPP: PROSES PUTUSAN TIDAK MELIBATKAN WARGA
Di tempat terpisah, Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Riyanto mengatakan, bentuk keputusan yang dikeluarkan Dirjen Kemendikbud harus menjadi perhatian bahwa bukan dianggap final.
Pihaknya selaku pimpinan partai berlandas Islam tetap mendukung yang dilakukan masyarakat untuk menolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot.
“Kami full mendukung penolakan relokasi, hasil putusan belum final. Saya tidak membayangkan kalau kota berjuluk akhlakul karimah tetap berencana merelokasi situs bersejarah Islam,” ungkap Riyanto yang juga anggota DPRD Kota Tangerang ini.
Putusan Dirjen tidak bisa dijadikan parameter lantaran pihak Tim 9 tidak dilibatkan. Dia menghimbau supaya warga kota berjuluk akhlakul karimah harus bersatu.
“Kita harus bersatu, sebab seharusnya ajak pihak terkait sebelum dikeluarkan (putusan Dirjen). Makanya belum final, kami PPP Kota Tangerang siap mengawal hingga tuntas agar makam syekh Buyut Jenggot menjadi kawasan religi,” tandasnya.
PEMKOT KLAIM KEPUTUSAN BERDASARKAN KAJIAN
Sebelumnya, Plt Dinas, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhani mengatakan, proses penetapan telah melalui tahap penelitian dan pengkajian.
Yakni yang tertuang dalam surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI.
Hasil itu kata Mugiya Wardhani memutuskan Makam Syekh Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya.
“Iya hari ini kita baru menerima suratnya dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi siang tadi,” kata Mugiya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022) lalu. (red)