KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Sidang paripurna DPRD Kota Tangerang digelar dengan agenda melantik Sutikno Slamet dari Fraksi Partai Demokrat dalam proses penggantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024. Ia menggantikan alharhum Gunawan Dewantoro yang wafat pada Selasa (11/12/2022) lalu.

Diketahui, Sutikno Slamet merupakan anggota wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV. Yaitu melingkupi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.

Pembacaan sumpah janji dilaksanakan di depan peserta paripurna serta para undangan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Hadir dalam paripurna tersebut antara lain, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, para kepala OPD, camat, dan undangan lainnya.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Sutikno pelantikannya. Semoga beliau mampu menjalankan amanah yang telah diberikan. Dan beliau dapat bekerja sama dengan teman- teman dan pimpinan,” ucap Gatot usai agenda tersebut.

Gatot menyebut, sebelumnya Partai Demokrat bersurat. Lalu kemudian, pihaknya bersurat ke KPU, stelah itu dikembalikan lagi ke kita barulah kita ke gubernur untuk menindak lanjuti keputusan tersebut. 

“Gubernur mengesahkan pemberhentian secara hormat kepada almarhum, dengan catatan bahwa saudara Sutikno dapat dilantik secara resmi. Kalau untuk surat putusan ya itu dari tanggal 23 Desember kemarin,” ungkapnya.

Gatot menjelaskan, masa jabatan yang diemban oleh Sutikno Slamet sebagai anggota DPRD Kota Tangerang berjalan selama 18 bulan lamanya. Diharapkan, pria yang kerap disapa Pakde Tikno itu dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi almarhum Gunawan Dewantoro selama menjabat wakil rakyat. Dan kita juga mendo’akan agar beliau diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosanya,” jelasnya. (hisyam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *