PKB: Proporsional Terbuka Mepet dengan Pemilu 2024, Potensi Ganggu Tahapan
HARAP PEMILU BERJALAN SESUAI UU
JAKARTA,PenaMerdeka – Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, upaya judical review sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup dinilai sangat dini menjelang Pemilu Legislatif (Pileg).
Judical Review terhadap Undang-undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) itu waktunya dilakukan terlalu mendesak saat sejumlah partai dan kader telah siap dengan sistem proporsional terbuka.
Dan Gus Muhaimin juga mengatakan, bahwa memungkinkan PKB akan mendukung pileg dengan sistem proporsional tertutup.
Yang terpenting menurutnya, waktunya tidak berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara anggota dewan tersebut.
“Menyangkut wacana sistem proporsional tertutup seandainya dilakukan 4 tahun sebelum pemilu, barangkali PKB juga akan mendukung, barangkali,” ujar Muhaimin Iskandar dalam acara Ijtima Ulama Nusantara yang diselenggarakan PKB di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu beralasan, jika proporsional tertutup dijalankan atau diputuskan satu tahun menjelang pemilihan umum, dirinya mengkhawatirkan bakal mengganggu proses Pileg yang sedang dan akan dilakukan.
“Kalau proporsional tertutup dijalankan atau diputuskan satu tahun menjelang pemilihan umum, itu artinya potensi menghambat seluruh proses yang sudah berjalan dengan baik di berbagai level tahapan pemilu,” ungkapnya.
Gus Muhaimin menyatakan, partainya berharap agar gelaran pemilu bisa dilaksanakan berdasarkan Undang-undang. Hal itu agar tahapan pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan sesuatu Undang-undang.
“Konsisten melaksanakan pemilu sesuai jadwal UU,” katanya menegaskan. (red)