Waduh! Kasus Pencabulan dan KDRT Mendominasi di Tangerang Selatan
ENAM BULAN TERAKHIR
TANGERANG SELATAN,PenaMerdeka – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mencatat kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi di wilayah tersebut.
Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, hal itu tercatat selama enam bulan terakhir pihaknya menerima sebanyak 136 laporan.
“Jadi jenis kekerasan ini macam macam ada kekerasan fisik, seksual, KDRT, penelantaran, dan aling banyak itu KDRT sama seksual,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).
Tri menyebutkan, ratusan pelapor terbagi dalam beberapa jenis laporan untuk jenis laporan anak laki-laki berjumlah 39 dan yang paling mendominasi yakni kekerasan fisik hingga psikis.
Lalu, jenis laporan anak perempuan berjumlah 35 yang paling mendominasi yaitu pencabulan terhadap anak. Kemudian laporan perempuan dewasa berjumlah 62 laporan dan didominasi kekerasan dalam rumah tangga.
“Ditotal itu kan 136, dari 136 pengadu itu kita rinci pengaduannya, kalau anak laki laki ini biasanya di sekolah, diskriminasi fisik. Biasanya terlibat tawuran,” katanya.
Tri mengatakan, pihaknya kerap mengalami sejumlah kendala dalam menyelesaikan setiap persoalan yang pihaknya tangani.
“Macem-macem kendalanya, salah satunya justru kendala dari keluarga nya korban. Karena yang kita lindungi korban, dia macem macem alasannya, dia enggan diketahui, terus emang enggak mau melanjutkan lagi laporan nya, macem-macem lah,” kata dia.
Namun, Tri menegaskan, apabila kasus yang bergulir ke ranah hukum, pihaknya hanya memberikan pembekalan hukum dan melakukan pendampingan sampai kasus inkrah.
“Kita itu pendamping, bukan kuasa hukum. Kalau kuasa hukum dia bisa mewakili korban dalam proses hukum sampai selesai. Kita pendamping, jadi pelapor tetap korban maupun keluarganya, tapi kita didampingi berikan pembekalan hukum dalam prosesnya sampai inkrah,” ujarnya.
Tri menambahkan, selain mendampingi pihaknya juga sekaligus mengedukasi korban KDRT agar mengerti hukum dengan mitra pihaknya.
“Sikologi kita juga bermitra, tugasnya mendampingi terhadap psikisnya korban dan keluarga,” jelasnya. (hisyam)