BANTEN,PenaMerdeka – Sejumlah kaum emak warga Pinang, Kota Tangerang, Banten histeris. Tangis mereka pecah tak terbendung. Tidak percaya putra dan putrinya saat PPDB Banten tereliminasi menjadi siswa tahun ajaran 2023 di SMK Negeri 5 Kota Tangerang.
Menurut Riyanto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, pihak sekolah secara layak harus menerima dan tidak membedakan status siswa.
Karena kata Ketua DPC PPP Kota Tangerang ini beralasan, semua warga negara berhak menerima dan mempunyai kesempatan sama untuk mengenyam pendidikan.
Apalagi sudah ada statemen dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten yang telah memutuskan kebijakan bahwa warga tidak mampu dapat mengisi sisa kuota kursi SMA-SMK Negeri.

PPDB tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri Banten menurutnya memang berada dalam kebijakan Pemprov Banten. Sebagai wakil rakyat menurut Riyanto mempunyai kesempatan membela warganya.
“SMKN 5 masuk Dindikbud Banten, tapi yang akan bersekolah warga Kota Tangerang. Mereka yang berstatus tidak mampu dan banyak yang tidak mempunyai orang tua,” ucapnya.
Dia menambahkan, apalagi sebagian besar orang tua calon siswa juga domisilinya memang berdekatan dengan lokasi sekolah.
“Harus ada prioritas untuk anak tidak mampu atau berstatus yatim bersekolah,” ungkap Riyanto.
Sementara Mulyadi Ketua Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) Kecamatan Pinang, menyayangkan langkah yang diambil pihak SMKN 5 Kota Tangerang.
Sebab, organisasi kepemimpinannya di bawah naungan LPM Kecamatan Pinang ini telah jauh hari mendorong agar pihak sekolah mengakomodir belasan siswa berkategori yatim dan tidak mampu secara ekonomi.
Mulyadi mengaku sudah bertemu pihak sekolah. Hal itu agar siswa yang berstatus yatim dan tidak mampu bisa ikut mengenyam pendidikan di sekolah kejuruan tersebut.
“Kami sudah audensi sebelum (panitia dan kepala sekolah, red) proses PPDB Banten Tahun Ajaran 2023,” ungkap Mulyadi Ketua GOTA, Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18/7/2023) petang.
Dia menambahkan, ada belasan siswa berstatus yatim yang belum dinyatakan masuk di SMKN 5 Kota Tangerang. Dan saat orang tua siswa mendatangi sekolah sempat terjadi ketegangan.
Pasalnya kata pria yang kerap disapa Aldi ini juga menyebutkan, mereka para calon orang tua siswa yang domisilinya tidak jauh dengan letak sekolah berharap akan diterima mengenyam pendidikan di SMKN 5.
“Orang tua sempat histeris menahan harapan. Tapi mereka masih berharap bisa diterima di SMK Negeri 5. Pastinya kalau masuk swasta biayanya tinggi sekali. Besok Senin 19-7-2023 (hari ini, red) bakal datang lagi ke sekolah,” tandas Aldi.
Dan para siswa yang belum diterima dalam proses PPDB Banten 2023 kali ini padahal secara administrasi mengantongi surat keterangan tidak mempunyai orang tua dari pemerintah setempat. (red)








Gak salah tulis kan ini berita, kok penulisan tanggal di dalam beritanya gak sinkron gitu sama kalender, hari Minggu itu tanggal 16 Juli, sedangkan hari Senin kemarin itu baru tanggal 17 Juli, tolong untuk kedepannya lebih diperhatikan lagi..
Menanggapi berita yang dimuat pada http://www.penamerdeka.com, selaku pembaca dan warga negara pemerhati pendidikan saya ingin menyampaikan tanggapan saya. Dengan tidak mengabaikan perasaan sebagian kecil anak yatim yang menangis karena tidak lulus tes masuk dalam PPDB di SMKN 5, berdasarkan sumber yang kompeten diperoleh informasi sebenarnya terdapat lebih dari 40 anak yatim diterima di sekolah ini sedang mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dari hari Senin, 17 Juli 2023. Berita ini cenderung memiliki tujuan mendiskreditkan SMKN 5 seolah-olah sekolahlah yang membuat keputusan dan tidak menerima anak yatim padahal di awal berita jelas sebagai anggota dewan menyampaikan bahwa itu adalah kebijakan pemerintah propinsi Banten. Terus dimanakan langkah smkn 5 yang dianggap masalah, kalau itu adalah kebijakan pemerintah propinsi Banten? Jelas sekolah tidak mempunyai kewenangan dan kebijakan. Saya sebagai pembaca berita saya juga yakin yang lulus tes masuk 99 atau bahkan 100 persen adalah warga Kota Tangerang melihat letak sekolah yang berada di tengah-tengah lingkungan pemukiman warga, terus anggota dewan yang terhormat sedang membela warga Tangerang yang mana?. Anggota dewan juga seharusnya sudah mengerti ada perbedaan jalur penerimaan siswa baru dalam kegiatan PPDB SMA dan SMK, SMA menggunakan jalur zonasi yang memungkinkan warga sekitar warga dekat sekolah masuk ke SMA Negeri terdekat, sementara SMK diterima melalui jalur tes, dimana yang berhasil lulus tes yang diterima. Berdasarkan berita ini, ada kesan pendaftar yang kebetulan anak yatim yang tidak lulus tes seleksi dipaksa diterima di sekolah itu, padahal sekolah sudah menerima lebih banyak anak yatim yang mengikuti tes tanpa melalui perjuangan GOTA Pinang. GOTA ingin memaksa sekolah untuk menerima semua calon siswa yang mereka miliki, sebuah upaya di luar prosedur tes. Dalam satu hal ingin menolong anak yatim, akan tetapi pada hal lain, melanggar aturan dan prosedur yang mengatur dan diikuti lebih banyak calon siswa yang lulus tes di SMKN 5 dan jauh lebih banyak calon siswa di sekolah-sekolah lain di Kota Tangerang. Karena ketidakmampuan GOTA yang dipimpin oleh Saudara Mulyadi yang telah mengikrarkan diri membantu anak yatim untuk membiayai pendidikan mereka pada sekolah selain SMKN 5 Tangerang, maka mereka memaksa sekolah ini untuk menampung semua anak yatim yang dalam asuhan mereka, padahal di dalam GOTA sendiri mungkin terdapat donator-donatur yang memiliki kemampuan membiayai sekolah mereka dimanapun, negeri maupun swasta tanpa melibatkan dan melihat kondisi orangtua mereka. Itupun kalau mereka benar-benar berjuang untuk anak yatim. Mirisnya pendidikan di Indonesia kalau proses pendidikan dikelola oleh yang tidak terkait dengan pendidikan.
Terlihat jelas pernyataan Saudara Mulyadi pada media ini, telah melakukan intervensi sebelum proses tes seleksi PPDB, yang berarti upaya di luar prosedur telah diakui secara langsung dan gamblang oleh yang bersangkutan; “Kami sudah audensi sebelum (panitia dan kepala sekolah, red) proses PPDB Banten Tahun Ajaran 2023,” ungkap Mulyadi Ketua GOTA, Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18/7/2023) petang.”