Pemprov DKI Sudah Pindahkan Adminduk 213.831 Warga ke Luar Jakarta

MASUK TAHAP KE DUA PEMINDAHAN

JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta memindahkan administrasi kependudukan (Adminduk) sebanyak 213.831 warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta. Pemindahan tersebut sesuai dengan domisili mereka saat ini.

“Kami telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 orang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam keterangan yang diterima, Jum’at (24/5/2024).

Budi menyebutkan, dari total 213.831 orang, 1.170 lainnya merupakan warga berstatus aparatur sipil negara (ASN), serta 42.000 warga sudah dinonaktifkan dengan status meninggal dunia.

“Untuk pendataan pemindahan warga sudah memasuki tahap kedua dengan jumlah 130.000 warga yang dinonaktifkan sementara,” katanya.

Budi menambahkan, program pemindahan kependudukan ini juga disambut baik oleh jajaran Dukcapil di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).

“Masyarakat juga sudah mulai teredukasi dengan baik program penataan dan penertiban dokumen kependudukan ini,” tukasnya. (rur)

Disarankan
Click To Comments