Diskusi Pilwalkot Tangerang: Adu Cerdas Helmy Halim Kontra Faldo Maldini Garap Isu SKh Minim Realisasi
PR BACALON PILWALKOT TANGERANG
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Diskusi publik gelaran Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) bakal calon (Bacalon) untuk pemilihan umum pasangan wali kota (Pilwalkot) Tangerang 2024 sempat membahas isu fasilitas penyandang disabilitas atau sekolah untuk anak berkebutuhan khusus.
Fakta di lapangan menyebutkan, fasilitas Sekolah Khusus (SKh) di Kota Tangerang terbilang sangat minim. Semua Bacalon Pilwalkot Tangerang yang hadir dalam diskusi ‘Menatap Kota Tangerang Lima Tahun Kedepan’ itu mengklaim merespon bakal merealisasi fasilitas SKh.
Menurut Wahyudi pimpinan redaksi (Pimred) media online penamerdeka.com ditemui wartawan mengaku sempat secara khusus mengangkat isu pemberitaan perihal fasilitas pendidikan penyandang disabilitas.
Moderator dalam diskusi publik Bacalon Pilwalkot Tangerang Pokja WHTR itu menambahkan, keberadaan SKh berstatus Negeri di Kota Tangerang belum terealisasi alias belum ada satu pun. Yang ada kata Yudi, sekolah penyandang disabilitas berstatus swasta dengan jumlah sekitar 37 SKh.
“Belum (SKh) ada alias 0%. Kabar terakhir soal SKh Negeri masih berstatus masih mengontrak di Ruko Jalan Veteran, Sukarasa, Tangerang. Kalau SKh swasta sudah ada tapi itu kan mahal. Biaya SKh Swasta mahal sulit ke jangkau orang tua siswa disabilitas,” kata Yudi, Sabtu (13/7/2024).
Isu kebutuhan dasar pendidikan cenderung hanya fokus ke sekolah yang bersifat pendidikan umum. Derajat penyandang disabilitas secara human being itu padahal kata Yudi sama dengan manusia yang diciptakan normal. Bahkan bisa lebih jika dipandang secara hakikat.
Filosofis penyandang disabilitas harus dipandang keluhuran pencipta yang Esa. Urusan secara yuridis juga korelasinya terdapat di HAM.
Hubungan di sosial lingkungan juga terdapat di sila ke lima (5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tetapi ditegaskan Yudi, faktanya SKh Negeri di Kota Tangerang masih zero persen.
“Semuanya intinya antara pemkot Tangerang tidak mendorong lantas pemprov Banten ogah-ogahan melihat persoalan ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, harus ada niat yang sama antara pemkot Tangerang dan pemprov Banten untuk merealisasi isu eksistensi SKh berstatus negeri. Atau minimal saat ini solusinya untuk meringankan orang tua siswa adanya subsidi penyandang disabilitas yang mengenyam di SKh swasta.
“Ya kalau niatnya benar pasti sudah ada SKh negeri, biar lebih ke jangkau. Swasta itu biayanya selangit,” pungkas Yudi.
HELMY HALIM SOAL DIFABEL
Sementara Bacalon Helmi Halim asal Partai Demokrat yang hadir acara diskusi publik jelang Pilwalkot Tangerang itu mengaku nanti akan serius merealisasi isu fasilitas disabilitas.
Ditemui usai acara Helmy mengaku nantinya ketika dirinya bersama pasangan calon Pilwalkot Tangerang yang ditetapkan menang juga bakal mengapresiasi penyandang yang mempunyai keterampilan.
Hal intinya kata Dia supaya diterima mendapatkan pekerjaan. Pemerintahan yang bagus diakuinya memang harus mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakatnya tanpa melihat status.
“Ini pekerjaan rumah kita, siapa pun yang jadi (wali kota dan wakil wali kota Tangerang harus memberi apresiasi disabilitas dan solusi keberadaan SKh.”
“Ini (SKh) memang jadi kewenangan Dinas Pendidikan (Dindik) Banten. Tetapi kita masyarakat Kota Tangerang memang butuh SKh Negeri supaya bisa menjangkau anak berkebutuhan khusus. Pola komunikasi pemda berjenjang harus dilakukan,” ucap Helmy Halim yang disebut sudah mendapat surat tugas Pilwalkot Tangerang Partai Demokrat itu.
Kata pemilik Media Harian Tangerang Raya ini, tenaga pendidik inklusif atau guru SKh secara kompetensi berbeda dengan pendidik bagi penanganan siswa umum.
Di sekolah umum juga memang ada regulasi menerima kuota penyandang disabilitas. Tetapi secara fasilitas belum maksimal dan cenderung rawan pembulian bagi penyandang. Jadi Dia menyebut SKh Negeri memang sangat dibutuhkan.
Lalu Helmy menjabarkan, kemampuan bagi pendidik SKh inklusif itu harus berstandar kompetensi. Yakni untuk membantu pembelajaran peserta didik yang memiliki kondisi Autism Spectrum Disorder (ASD).
Kemudian lantaran ada juga yang memiliki Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), kesulitan belajar spesifik (Specific Learning Disabilities) dan lamban belajar (Slow Learner), gangguan emosi perilaku (Emotional Behavior Disorder), dan Cerdas Berbakat Istimewa (Gifted).
“Tidak harus berhenti saat diskusi (pilwalkot) terus selesai di sini. Tapi tidak lanjutan mesti direalisasi. Makanya Kota Tangerang juga butuh Perda secara khusus menampung aspirasi. Biar aspirasi ada payung hukumnya lantas bisa merealisasi kebutuhan rakyat,” kata Helmy.
FALDO MALDINI SOAL ISU FASILITAS DISABILITAS
Sementara Faldo Maldini politisi PSI salah seorang Bacalon Wali Kota Tangerang periode 2024-2029 ini menyebut fasilitas penyandang berkebutuhan khusus secara umum harus menjadi perhatian pemerintah daerah kedepan.
Menurut Faldo yang dipasangkan dengan M Fadhlin Akbar dari Partai NasDem bahwa, hasil pembangunan terjadi ketika ada pemerataan pembangunan.
“Artinya seluruh elemen masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan termasuk kelompok disabilitas,” ungkapnya singkat.
Faldo yang tampil dengan kemeja putih itu menambahkan, untuk mendapatkan fasilitas penyeberangan umum bagi difabel saja terasa sulit. Kedepan harus ada perbaikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Antara lain akses jalan dengan cara membuat trotoar yang dilengkapi lantai pemandu, jembatan penyeberangan orang yang bisa dilalui pengguna kursi roda,” ungkap Faldo Maldini.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, sekitar 15 persen dari penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.
Karena itu sejumlah pihak mendesak agar pemerintah pusat mendorong kota-kota di seluruh Indonesia memperbaiki fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Terkait dengan SKh, belakangan Dinas Pendidikan Kota Tangerang pada setiap tahun ajaran baru juga menerima kuota peserta didik penyandang disabilitas.
Namun sesuai kewenangan yakni hanya menerima siswa di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Tidak termasuk menerima untuk siswa di tingkat SMA/SMK.
Tidak jarang ditemukan keluhan orang tua siswa. Mereka menyebut akan lebih maksimal jika ada SKh Negeri berdiri sendiri.
Bukan tanpa sebab agar pembelajaran siswa berkebutuhan khusus terserap maksimal. Salah satu faktor diharapkan orang tua adalah jika ada SKh Negeri siswa dapat maksimal karena adanya sarana prasarana dan fasilitas tenaga pendidik inklusif yang kompeten. (red)