KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten menggelar deklarasi anti narkoba dan tawuran bersama ribuan pelajar setempat. Hal itu sebagai komitmen menekan peredaran, penggunaan barang haram dan wujud kebersamaan.

Deklarasi yang dihadiri Forkopimda setempat dan 5.000 pelajar tingkat SMP, SMA, hingga SMK tersebut berlangsung di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (26/7/2024).

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan, deklarasi ini merupakan upaya membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba. Berdasarkan survey oleh pihaknya, para pengguna narkoba rata-rata di usia remaja.

“Pengaruhnya ada dua yaitu dipengaruhi oleh teman sebaya dan ingin coba-coba. Para produsen narkoba ini akan terus mengembangkan pasarnya dan mereka paham kondisi psikologis anak-anak,” ucapnya usai kegiatan.

“Maka, tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral. Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba,” sambungnya.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan upaya-upaya yang dilakukan dapat dijadikan rujukan bersama mencegah anak-anak terjerumus dalam hal itu.

“Pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar. Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran,” tuturnya.

BENTUK SATGAS TINGKAT SEKOLAH

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyebutkan, adanya deklarasi tersebut dinilai positif. Pihaknya pun akan mensupport berbagai cara yang berkaitan dengan anti narkoba dan anti tawuran lantaran perlu adanya kolaborasi dalam mencegah hal tersebut di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini sebagai langkah yang positif sekali, dalam hal ini kami siap support. Karena kegiatan ini sangatlah penting dan memang seharusnya dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Jamaluddin menyebutkan, Dinas Pendidikan bakal menguatkan kembali dengan melaksanakan sosialisasi ke seluruh sekolah yang ada di 13 kecamatan Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya segera merancang pembentukan satuan tugas (satgas) anti narkoba dan tawuran.

“Tentu kita tambah lagi edukasi kepada pelajar dan kita bentuk satgas anti narkoba dan anti tawuran. Jika mereka sudah memahami sejak dini saya yakin anak-anak kita ini bisa menolaknya apabila suatu saat nanti mereka ditawarkan orang lain atau orang terdekatnya,” tukasnya. (hisyam)

Loading...