JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT), Yandri Susanto mengungkapkan, pihaknya merancang pemanfaatan dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total pagu.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2023 Nomor 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada penciptaan ketahanan pangan nasional,” ujar Yandri saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan di Jakarta, kemarin.

Yandri menegaskan, pentingnya swasembada pangan di Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Apabila diperkirakan, total dari 20 persen dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan mencapai sebesar Rp14 triliun.

Dengan anggaran tersebut, setiap desa diharapkan dapat mencapai swasembada pangan, sehingga visi besar Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin dekat, dengan sebagian besar kebutuhan pangan terpenuhi dari desa.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya kementerian dan lembaga (K/L) terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Rencananya, akan disusun roadmap yang mendetail, sehingga pendanaan tidak hanya bergantung pada dana desa tetapi juga sumber pendanaan lainnya.

“Kita memiliki tujuan besar dan perencanaan yang matang. Tentu saja, kita perlu kerja sama tim agar target ketahanan pangan dapat terwujud dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. (Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *