Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, DPD Was-was Inflasi Terkerek
TAK HALANGI JIKA SUDAH MATANG
JAKARTA,PenaMerdeka – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. Jika naik, dikhawatirkan tingkat inflasi juga ikut terkerek.
“Tapi kami tidak pada posisi eksekutif. Kita hanya merekomendasikan coba dipikir ulang, dipikir ulang, ditinjau ulang (kenaikan PPN),” kata Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Kendati meminta pemerintah menunda kenaikan PPN, Sultan menyebutkan, DPD tidak menghalangi pemerintah melaksanakan kebijakan itu jika sudah dipertimbangkan dengan matang.
DPD katanya tak mempermasalahkan jika pemerintah sudah melakukan simulasi dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen bisa menambah penerimaan negara untuk membiayai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis.
“Kami tidak akan menghalangi pemerintah kalau ternyata simulasinya sudah matang betul bahwa menaikkan pajak sekian persen akan mendapatkan sumber untuk membiayai program-program strategis. Contohnya Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, dan lain-lain,” imbuhnya.
PPN Indonesia akan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara (ASEAN) jika naik menjadi 12 persen pada 2025. Tarif PPN Indonesia akan menjadi yang teratas di kawasan bersama Filipina yang sudah lebih dulu memberlakukan tarif pajak 12 persen. (Gie)