Jangan Takut, Langsung Lapor! Polri Bakal Tindak Tegas Ormas Pungli Berkedok THR
DAMPAK BURUK IKLIM INVESTASI
JAKARTA,PenaMerdeka – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji bakal menindak tegas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas). Hal itu ditujukan kepada yang kerap meminta pungutan liar (pungli) termasuk kedok pungli tunjangan hari raya (THR) terhadap pengusaha.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas tidak akan dibiarkan. Sebab, akan berdampak buruk pada dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Trunoyudo menyebutkan, Polri telah menerima berbagai laporan dari pengusaha yang merasa terintimidasi oleh kelompok tertentu yang meminta pungli dengan alasan iuran atau jaminan keamanan.
“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” kata dia.
Polri juga menempuh langkah preventif dan pre-emptif untuk mencegah aksi premanisme dengan memberikan edukasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak menyalahgunakan statusnya.
Masyarakat dan para pengusaha pun diimbau untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas.
Trunoyudo mengatakan, Polri akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan menjamin perlindungan bagi pelapor.
“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya. (rur)