Menteri ATR/BPN Luncurkan Integerasi Data Tanah dan Pajak di Kota Tangerang

PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meluncurkan sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Tangerang, Banten.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025).

Menteri ATR/BPN menyebutkan, hal ini bagian dari percepatan transformasi digital pertanahan dan peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik terkait integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Peluncuran ini juga menandai Kota Tangerang sebagai salah satu kota percontohan nasional dalam program integrasi data lintas sektor dan diharapkan menjadi role model untuk direplikasi di daerah lain.

“Sudah saatnya, Satu Data Indonesia, Satu Peta dan Satu Perencanaan Tata Ruang. Dengan peluncuran ini, semua orang yang pegang sertifikat tanah akan pegang PBB, semua tercatat dalam satu sistem,” ucapnya.

“Data tanahnya akan terlindungi, penerimaan PBB dapat meningkat dan semua lebih transparan,” sambung Nusron kepada awak media usai kegiatan.

Menteri ATR/BPN menyatakan, sistem integrasi data tersebut merupakan upaya strategis Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang cepat dan transparan sesuai perintah Presiden Prabowo.

“Jadi mengatasi masalah duplikat surat tanah, sehingga nantinya akan memudahkan dalam membuat kebijakan terkait pertanahan nasional karena sudah terhubung dengan sektor lainnya,” katanya.

Menteri ATR/BPN pun menambahkan, Kota Tangerang adalah kota kedua setelah Kota Sragen yang telah mengintegrasikan data NIB dan NOP, untuk memperbaiki berbagai aspek data mengenai pertanahan.

“Dampaknya satu kesatuan sistem, tanahnya terlindungi, datanya sama, penerimaan PAD meningkat, BPHTB meningkat, PBB meningkat sehingga semua menjadi transparan. Kota Tangerang kedua, pertama Sragen,” tukasnya. (Hisyam)

Disarankan
Click To Comments