KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengirimkan 32 ton Refuse Derived Fuel (RDF) secara komersial ke pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Pengiriman perdana ini dilepas langsung Wali Kota Tangerang, Sachrudin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi yang berlangsung di Kantor DLH Kota Tangerang, Rabu (28/5/2025).
Sachrudin, menjelaskan RDF sebanyak 32 ton tersebut merupakan hasil pengolahan sampah dari TPA Rawa Kucing yang nantinya dimanfaatkan sebagai energi alternatif PT SBI Tbk untuk mengurangi penggunaan bahan bakar batubara.
“Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam mengatasi persoalan sampah secara inovatif. Namun, upaya ini juga harus dibarengi dengan edukasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mulai dari lingkungan rumah tangga,” ujarnya.
Sachrudin menambahkan, saat ini terdapat dua mesin RDF yang aktif beroperasi, dengan kapasitas produksi hingga 30 ton RDF per hari dari sekitar 50 ton sampah yang diolah.
Ia berharap, produksi dan pengiriman RDF dapat ditingkatkan seiring rencana penambahan unit mesin.
“Ke depan, kami menargetkan pengiriman RDF tak hanya dilakukan setiap minggu, tetapi jika memungkinkan, dapat dilakukan setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menambahkan, kerja sama ini memiliki nilai ekonomi dengan harga satu ton RDF sebesar Rp300 ribu. Meski demikian, fokus utama yakni pengurangan volume sampah dan keberlanjutan pemanfaatannya sebagai energi alternatif.
“Nilai ekonomis memang ada, tapi yang lebih penting adalah keberlangsungan kerja sama ini sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Harapannya, PT SBI Tbk terus menjadi mitra strategis Kota Tangerang dalam pemanfaatan RDF,” tambahnya. (Hisyam)







