KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mencanangkan lima ruas jalur arteri di Kota Tangerang, Banten menjadi Kawasan Bebas Macet alias KBM.
Kelima jalur itu yakni Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, serta Jalan Raya Cadas Sangego Periuk, Kota Tangerang.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan Tengah mengatakan, tahap awal personelnya melakukan analisa dan juga rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Cadas Sangego.
Sebab, jalan penghubung Kota Tangerang ke Kabupaten Tangerang itu kerap dikeluhkan masyarakat khususnya pengguna jalan lantaran terus menerus macet parah di jam sibuk.
“Lokasi ini menjadi perhatian Kepolisian, pasalnya titik ini yang selalu dikeluhkan oleh pengendara terkait dengan kondisi kemacetan yang sangat parah di saat jam sibuk atau pergi dan pulang kantor,” ungkapnya yang turut turun ke lapangan kepada awak media, Rabu (16/7/2025).
Nopta menjelaskan, sejumlah ruas jalan tersebut dinilai sering kali menimbulkan kemacetan lantaran tingginya volume kendaraan yang melintas.
“Kemacetan yang terjadi di dua ruas jalan ini juga saling berkaitan yaitu menjadi perlintasan utama masyarakat yang tinggal di wilayah Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan untuk bekerja menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” katanya.
Dalam menangani kemacetan pada lima jalur ini, Polres Metro Tangerang Kota juga akan menggandeng masyarakat bekerja sama dengan polisi untuk menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).
“Masyarakat yang bersedia menjadi Supeltas akan diberikan arahan dan bimbingan dalam menghindari kemacetan saat berada di jalur yang memiliki akses putar balik arah,” katanya.
Nopta menambahkan dalam hal ini, Polres Metro Tangerang Kota akan menerapkan program kawasan bebas macet tersebut secara berkala hingga satu tahun ke depan. (Hisyam)







