JAKARTA,PenaMerdeka – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial MAI (41).

Ia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana pengedaran narkotika jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara (Jakut).

Dalam operasi itu, MAI menyimpan sabu dalam kapsul besar dan disembunyikan dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ucap Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media, dikutip Kamis (31/7/2025).

Abdul Muchzin menyebutkan saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *