Polisi Tangkap Pengedar Dan Konsumen Narkoba Jenis Baru Di Bogor

KOTA BOGOR,PenaMerdeka – Berbagai cara dilakukan bandar narkoba demi memuluskan bisnis haramnya, seperti baru-baru ini narkoba jenis beru berbentuk salep beredar di Kota Bogor, Jawa Barat.

Beruntung, upaya pengedar mengelabui petugas dan masyarakat terungkap, setelah Polisi berhasil meringkus terduga pengedar berinisial AP (20) di Kabupaten Bogor.

Kompol Agah Sonjaya, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat polisi mengamankan salah satu konsumen narkoba jenis baru berinisial AH di wilayah Kota Bogor.

“Dari pengembangan, kita ketahui narkoba salep itu dari AP dan dilakukan penangkapan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu,” terang Agah, Minggu (24/6/2018).

Selain pelaku, lanjut Agah, pihaknya mengamankan 179 buah toples ukuran 25 gram, bertuliskan SKABS masing-masing positif mengandung cannabinoid (ekstrak ganja) berupa salep warna krem.

“Kami sudah uji lab, hasilnya positif mengandung ekstrak ganja. Untuk cara pakainya, menurut pelaku dioleskan. Ke batang rokok. Jadi salepnya tidak langsung digunakan begitu saja,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, atas perbuatannya, AP terancam Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 3009 tentang Narkotika Jo.Permenkes RI No.7/2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Dari pengakuannya, narkoba ini didapat dari online. Kita masih terus selidiki untuk mencari tahu pemasok dan peracik narkoba jenis baru ini,” pungkasnya. (zaenudin)

Disarankan
Click To Comments