SERANG,PenaMerdeka – Gubernur Banten Andra Soni melantik sebanyak 23 kepala badan dan dinas lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Andra Soni menekankan, para pejabat Eselon II yang baru saja dilantik tersebut responsif mengatasi masalah masyarakat.
Menurut Andra, pemilihan pejabat Pemprov Banten diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), diharapkan dapat menjalankan visi dan misi Pemprov Banten.
“Karena visi-misi Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi adalah visi-misi Pemerintah Provinsi Banten. Ini bukan lagi visi pribadi Andra Soni-Dimyati, tapi visi kita semua,” tegasnya.
Andra menyebutkan, kepada pejabat yang baru dilantik untuk lebih responsif kepada program yang lebih terasa ke masyarakat, dan pejabat di Banten tak boleh menunda pekerjaan.
“Saya juga menekankan agar para pejabat responsif terhadap setiap permasalahan yang ada, dan tidak menunda-nunda penyelesaiannya,” ujarnya.
Untuk itu, Andra mengaku akan memonitor para pejabat di Pemprov Banten agar bekerja maksimal lantaran para pemangku kebijakan dapat diganti kapan saja.
“Karena sesuai kewenangan yang dimiliki gubernur, mutasi dan rotasi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Hisyam)







