JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti produk China bebas masuk Indonesia tanpa perlu sertifikasi. Seperti dicontohkan jam tangan asal China yang masuk tanpa label, lalu dilabeli Indonesia.

Hal itu, katanya, berbeda dengan produk RI yang harus mengurus berbagai izin, seperti sertifikasi halal, standar nasional Indonesia (SNI), dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Barang-barang China produknya masuk Indonesia enggak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macam, seakan-akan barang dari luar itu udah pasti maha benar dengan segala firmannya,” ujar Maman dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).

“Tapi kalau barang Indonesia, UMKM lokal, harus lewati yang pertama NIB (nomor induk berusaha), ngurusin sertifikat halal, terus SNI (Standar Nasional Indonesia), terus (izin) BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), dan lain sebagainya,” sambungnya.

Maraknya produk impor membuat UMKM lokal terancam meski diberikan pembiayaan besar atau pelatihan yang hebat. Karena itu, pemerintah terkini bertekad menutup pintu masuk barang impor terutama ilegal.

Maman menambahkan, Kementerian Keuangan mulai menertibkan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk tidak mudah membuka pintu masuk barang impor. Saat barang impor sudah dilarang masuk, pemerintah akan mendorong produk lokal membanjiri pasar domestik.

“Tanpa ada keberpihakan untuk menutup atau membatasi barang-barang dari luar, saya mau sampaikan jangan pernah berpikir UMKM kita bisa berkembang secara pesat,” pungkasnya.

Penulis: GieEditor: Redaksi

Loading...