JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sudah menelpon langsung dan memerintahkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS agar segera pulang ke Indonesia dari ibadah Umrah di Tanah Suci.
Bukan tanpa sebab, Mirwan pergi beribadah umrah ke Tanah Suci saat wilayahnya tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor, dan Mendagri menghubungi langsung Bupati Mirwan meminta klarifikasi.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan yang mengklaim pihaknya terus memonitor isu itu.
“Pak Mendagri kemarin sudah langsung telepon yang bersangkutan, suruh pulang. Menteri Dalam Negeri langsung merespons dan menghubungi yang bersangkutan untuk segera kembali ke tanah air, kembali ke Aceh,” ucapnya dalam keterangan, Sabtu (6/12/2025).
Benni menjelaskan, bahwa dalam keterangan Mirwan kepada Mendagri diketahui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga tidak memberikan izin kepada Mirwan untuk ke luar negeri.
“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” lanjut dia.
Benni juga menyampaikan keprihatinannya atas informasi perginya Mirwan ke luar negeri sementara warga Aceh Selatan sedang dilanda bencana.
“Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni.
Dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.
Oleh karenanya, Kementerian Dalam Negeri mengerahkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk menuju Aceh dan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
Pemeriksaan Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Diketahui, keberangkatan Mirwan umrah di tengah banjir yang melanda Aceh Selatan menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Sorotan semakin santer lantaran Bupati Aceh Selatan pernah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya yang diterbitkan pada 27 November 2025.







