JAKARTA,PenaMerdeka – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang adanya pesta kembang api pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. Hal tersebut berlaku baik jajaran pemerintahannya ataupun pihak swasta.
“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta maupun swasta.” ujarnya dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Dengan begitu, Pramono menjelaskankan dirinya akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) secara khusus terkait laragan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Namun, ia memastikan kebijakan ini tidak berlaku bagi anak-anak yang bermain kembang api dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung yang main kembang api wajar,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa kembang api berskala besar akan diatur agar tidak dinyalakan.
Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan bentuk empati kepada warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih berduka serta tengah pemulihan pascabencana tanah longsor dan banjir. “Bahkan untuk acara pergantian tahun, saya sudah meminta untuk kita lebih banyak memberikan doa,” pungkasnya.






