KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran Trantib Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten meninjau lapak pembuangan sampah liar yang ditampung pada lahan diduga berstatus tidak jelas, Kamis (22/1/2026).
Peninjauan lokasi yang berada belakang Pasar Lembang, Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan itu merespon aduan masyarakat atas aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah yang kerap mencemari udara di lingkungan sekitar.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro menyebutkan, lahan yang dijadikan tempat pembuangan tersebut saat ini statusnya tidak jelas.
“Hasil pemantauan lapangan tadi dari pengelola lapak, disampaikan bahwa tanah ini ada masalah. Jadi, tidak ada dokumennya,” ujarnya kepada awak media di lokasi peninjauan.
Dheny menjelaskan, saat pemantauan langsung ditemukan aktivitas pembakaran sampah di area tersebut yang mengganggu kenyamanan warga, dan langsung meminta pengelola lapangan untuk menghentikan pembakaran tersebut.
“Kami lihat di masih banyak sampah yang dibakar, dan sudah kami sampaikan hari ini minta aktivitas itu dihentikan, dan mudah-mudahan ke depannya enggak ada lagi,” tegasnya.
Terkait langkah ke depan, Dheny menyatakan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Ciledug memantau rutin guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi menjadi aktivitas serupa.
Ia juga mengingatkan masyarakat Kota Tangerang secara luas bahwa aktivitas membakar sampah lantaran sudah tertuang dilarang keras yang bakal berdampak buruk bagi lingkungan.
Di lokasi yang sama pengelola lapak, Ginting, menyatakan segera menghentikan seluruh aktivitasnya, dan sebelumnya ia mengaku diminta melakukan pengurukan lahan oleh pihak lain, namun tidak ada kejelasan tanggung jawab.
“Tadinya saya disuruh nguruk. Maka saya sudah stop (aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah) itu, sudah tutup,” kata Ginting.
Ia menjamin mulai hari ini dirinya tengah melakukan pengosongan barang-barang dari lahan tersebut serta menyatakan siap menanggung konsekuensi jika di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa di lokasi yang sama.
“Saya jamin Pak (ditutup). Saya sudah bongkarin, mau saya kosongin barang. Saya siap ada konsekuensi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo menambahkan, pihaknya berkomitmen terus melakukan pengawasan intensif agar lokasi tersebut benar-benar bersih dari aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah pada lokasi itu.
“Tentu, kami akan terus memantau dan berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekirar,” tukasnya.







