KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam melaksanakan pelayanan publik.
Memasuki usia ke-33 tahun, Pemkot Tangerang semakin masif mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak daerah melalui sistem digital yang praktis dan efisien.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, digitalisasi pembayaran pajak bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu lagi mengantre secara fisik.
Hal itu disampaikan usai melaksanakan apel pagi sekaligus melakukan pembayaran pajak pertama dalam acara Pekan Panutan Pajak yang bertepatan perayaan Hari Pers Nasional di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
“Tadi saya sudah melakukan pembayaran pertama secara digital, diikuti Pak Sekda dan seluruh Kepala OPD. Kami ingin menjadi panutan agar masyarakat termotivasi dan bangga membayar pajak (Bang Baja),” katanya.
“Dengan sistem digital, semuanya jadi lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja,” sambungnya di lokasi kagiatan, Senin (9/2/2026).
Selain kemudahan akses, dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-33 Pemkot juga memberikan kado spesial bagi warga berupa program relaksasi pajak yang dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 31 Maret 2026 mendatang.
Kado itu yakni diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga penghapusan sanksi administrasi pajak.
Untuk diskon PBB diberikan dengan besaran bervariasi antara 3 hingga 20 persen, tergantung klasifikasi objek pajak.
Sedangkan BPHTB 50 persen khusus program sertifikasi tanah pemerintah, seperti Program Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Program Tanah Konsolidasi Lahan (PTKL).
Untuk memastikan layanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Sachrudin menambahkan bahwa Pekan Panutan Pajak ini juga digelar serentak di 13 kecamatan.
“Kami melakukan sistem jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menjelaskan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan 13 kanal pembayaran, mulai dari e-commerce hingga merchant perbankan.
“Masyarakat sekarang punya banyak pilihan. Bisa bayar pajak sambil beraktivitas di kantor, di rumah, bahkan saat menjemput anak sekolah. Perluasan kanal digital ini adalah upaya kami untuk memudahkan warga melaksanakan kewajibannya,” jelas Kiki.
Kiki menargetkan, pendapatan dari Pekan Panutan Pajak di 13 kecamatan ini mampu menyentuh angka Rp1 miliar. Namun, fokus utama Bapenda bukan hanya pada angka, melainkan pada kenyamanan akses warga.
“Setelah Pekan Panutan, kami akan membuka gerai-gerai pelayanan di pemukiman warga. Jadi loket pembayaran tidak hanya ada di perkantoran, tapi hadir langsung di titik-titik strategis tempat tinggal masyarakat,” pungkasnya.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan Aplikasi Tangerang Live, Bank BJB, Kantor Pos, BJB Digi, Livin by Mandiri, GoPay, BukaLapak, Tokopedia, Blibli, Ovo, LinkAja, Shopee, PosPay, Alfamart, dan Indomaret untuk membayar pajak.
Dengan kemudahan digital dan berbagai potongan pajak ini, Pemkot Tangerang berharap partisipasi masyarakat dalam membangun kota melalui pajak dapat meningkat signifikan secara sukarela dan mandiri.







