Kalau Tawuran Lagi, Dindikbud Kota Tangerang Ancam Pecat Siswa

Pasca deklarasi damai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran pembacaan isi deklarasi. Namun, kedepan Dindikbud bakal merekomendasi sekolah supaya melakukan sangsi pemecatan kepada pelajar yang kedapatan tawuran.

Dindikbud mengklaim lantaran hal tersebut sebagai tindak lanjut Deklarasi Damai pada 10 Oktober 2016 lalu yang juga melibatkan pelajar Kota Tangerang.

Ahmad Ammarullah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikbud Kota Tangerang menjelaskan, langkah pemecatan dilakukan jika dalam kegiatan apel upacara yang dibacakan pihak sekolah terkait pelarangan aksi tawuran masih kembali terjadi, atau tidak berjalan efektif maka pihak Dindikbud melakukan upaya tersebut.

“Pihak Dindikbud akan memberikan rekomendasi kepada pihak sekolah supaya menjatuhkan sangsi pemecatan bahkan tidak lagi diterima oleh seluruh sekolah di Kota Tangerang, silahkan sekolah di luar Kota Tangerang. Dengan catatan upaya lain yang ditempuh tidak maksimal,” ucapnya.

Namun demikian kata Amarulloh, Dindikbud sengaja menegaskan kepada pihak sekolah untuk mengajak dan mewajibkan kepada siswa supaya mendengungkan anti tawuran, harus mengedepan prestasi ketimbang hal negatif tersebut.

“Mudah – mudahan dengan dibacakan secara berulang oleh pelajar di setiap apel Senin dari mulai jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat diharapkan substansinya masuk ke pikiran atau ke alam bawah sadar mereka,” ucapnya.

Ia beralasan, setiap pelajar punya tanggung jawab yang sama dalam menciptakan dan menjaga kedamaian sesama rekannya. Pelajar harus menjalankan sesuai fungsinya, yakni harus berprestasi baik secara akademik maupun non akademik.

Dengan demikian Amarulloh berharap pembacaan deklarasi yang dibacakan setiap hari Senin tersebut dapat menjadi kebiasaan dan budaya bagi semua pelajar. (abidin)

Disarankan
Click To Comments