Pemkot Tangsel tetap mengejar tingkat kelulusan wajib belajar hingga 12 tahun atau setara tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Meski saat ini pengelolaan SMA sudah dilimpahkan ke Provinsi Banten.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan , pengelolaan SMA mulai Senin (24/10) telah dilimpahkan tidak akan mengganggu target Pemkot tentang wajib belajar hingga tingkat SMA.
”Adanya perubahan pengelolaan tidak lantas bikin target kita berubah. Tetap, orang Tangsel pendidikannya minimal harus lulus SMA. Itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2016-2021.
”Kan cuma pengelolaan saja berubah. Itu tidak mengurangi target kita agar anak Tangsel pendidikannya minimal SMA. Saya yakin dengan sumber daya manusia (SDM) di sini yang bagus, syarat minimal pendidikan bisa dikejar,” katanya, Senin (25/10) kemarin.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Teddy Meiyadi mengatakan, bakal ada perubahan soal anggaran buat biaya pendidikan paska perubahan pengelolaan tingkat SMA. Soalnya buat biaya pendidikan SMA kini sepenuhnya dikelola Pemprov Banten.
”Otomatis uang yang kita anggarkan buat anak SMA harus dialihkan. Maka itu, kini fokus biaya pendidikan buat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” katanya.
Selain buat anak SMP dan SMA, anggaran pendidikan juga untuk program beasiswa diploma satu (D1) keahlian. Nanti 100 anak muda akan dibiayai Pemkot Tangsel selama satu tahun penuh. Tahun depan akan dimulai program beasiswa D1, dimana setiap anak akan mendapatkan biaya Rp15 juta per tahun dengan total anggaran Rp1,5 miliar.
”Beasiswa tersebut diberikan kepada anak muda yang akan menjadi pelaku usaha. Makanya, beasiswanya langsung keahlian, seperti komputer,” katanya.
Program tersebut akan terus bergulir, hingga ke jenjang sarjana. Tujuannya untuk mengembangkan SDM Tangsel berdaya saing dan inovatif.
”Jadi bukan hanya lama sekolah 12 tahun saja, bisa jadi sampai ke jenjang sarjana,” terangnya. (herman)







