Jadi Titik Macet, Walikota Tangerang Minta Tutup Pintu Tol Karang Tengah

Banten, PenaMerdeka – Pemerintah Kota Tangerang menilai saat ini pintu tol Karang Tengah menjadi penyebab titik macet. Dalam acara ‘Coffee Morning’ dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan Kajati memfasilitasi penutupan gerbang Pintu Tol Karang Tengah.

Pasalnya Walikota beralasan, penutupan pintu imbasnya selain mengurai kemacetan di kedua titik ruas dari dua arah tetapi kedepan potensinya bisa meningkatkan akses atau jalan yang lebih lancar bagi masyarakat Banten ke Jakarta atau sebaliknya.

“Otomatis kedepan akhirnya bisa membantu pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten,” kata Walikota saat menghadiri acara Coffee Morning bersama Kajati Banten di Jalan Raya Pandeglang, Kota Serang, Rabu (2/11).

Kami pernah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat terkait penutupan pintu tol Karang Tengah. Sekitar bulan Juli 2016 salahsatu media disebutkannya sempat memuat pernyataan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal penutup akses penutupan pintu tol tersebut.

“Jadi BPTJ pernah mengeluarkan statementnya untuk mengkaji, cuma sampai sekarang kita belum tahu hasil kajiannya seperti apa,” sambung Walikota.

Oleh karenanya, melalui forum tersebut Wali Kota meminta kepada Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang juga hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait penutupan kedua pintu tol.

“Mudah-mudahan melalui forum ini Pak Plt Gubernur Banten bisa mengirim surat ke Pemerintah Pusat terkait penanganan kemacetan di pintu tol Karangtengah termasuk Cikupa, yang macetnya bisa mencapai kurang lebih 8 km. Kita mendorong pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di Karangtengah,” Ujar Wali Kota.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kajati Banten E. Shahputra, bahwa persoalan kemacetan di Pintu Tol Karang Tengah sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

“Kalau perlu tandatangan dukungan saya siap untuk tandatangan,” tegasnya. (imam/hms)

Disarankan
Click To Comments