Tangsel, PenaMerdeka – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mewacanakan untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang ke Jatiwaringin di Mauk, Kabupaten Tangerang. Terkait pembahasan selain dibicarakan ke pihak Tangerang Raya tetapi sudah dibahas oleh Pemrov Banten.
Seperti diketahui bahwa warga setempat ingin agar secepatnya TPA Cipeucang dipindahkan , sebelumnya juga warga setempat mendesak dan sempat melakukan aksi demo karena merasa tempat pembuangan akhir tersebut sudah tidak layak.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie pada Jumat (25/11) mengatakan, pemindahan TPA Cipeucang sudah dibicarakan dengan Pemkab Tangerang.
Hasilnya memang kemungkinan membuat TPA secara terpusat dari daerah di Tangerang raya, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel. Nantinya pemusatan sampah tersebut akan berada di Jatiwaringin.
”Namun teknis seperti apa ini yang masih dalam pembicaraan. Kita inginnya bisa segera digarap pembahasan TPA Jatiwaringin,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, selain koordinasi di Tangerang Raya, pembicaraan TPA Jatiwaringin juga sudah dibahas oleh Pemprov Banten. Bagimana pun karena ini bicara soal TPA terpadu, provinsi juga harus tahu bagaimana teknis sampah terpusat ini.
Benyamin menjelaskan, jika TPA Cipeucang jadi pindah, nantinya Cipeucang akan menjadi ruang terbuka hijau. Mengenai teknisnya seperti apa itu belum bisa dijelaskan.
”Cuma sudah ada rencana akan dijadikan apa itu TPA. Maunya bisa menjadi ruang terbuka hijau. Lahannya juga luas,” imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, sudah mengetahui soal wacana pemindahan. Tetapi itu belum dikonkretkan karena butuh pembahasan. Salah satunya adalah perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Nah pengubahan itu memerlukan waktu yang tidak sebentar. Perlu ada kajian teknis.
Maka itu Rizki tidak yakin pemindahan akan segera dilakukan. Apalagi jika melihat syaratnya yang butuh waktu. Untuk pembahsan di tingkat RTRW saja baru akan dibahas tahun depan.
”Perlu kajian mendalam. Tidak bisa langsung dipindahkan apalagi Jatiwaringin ada di Kabupaten Tangerang. Koordinasi harus jelas,” imbuhnya.
Ia menilai, Jatiwaringin memang ideal untuk dijadikan TPA bersama. Apalagi luas lahannya yang mencapai 50 hektare, tentunya bisa memaksimalkan jumlah sampah.
Lagi-lagi pembahasannya harus jelas, jangan sampai malah menimbulkan masalah baru. Ia pun berharap agar pemkot harus memperhatikan segala aspek.
”Jangan asal pindah saja tanpa melakukan kajian mendalam,” tandasnya menjelaskan. (herman)







