Tangerang, PenaMerdeka – Pelayanan kesehatan yang dimaksud oleh Departemen kesehatan RI merupakan setiap upaya yang diselenggarakan perorangan atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta pemulihannya, keluarga, kelompok atau masyarakat. Sesuai batasan, mudah dipahami bahwa bentuk dan jenis pelayanan bermanfaat.
Sistem pelayanan kesehatan adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum.
Salah satu unit pelaksana teknis ialah puskesmas, dinkes Kabupaten maupun Kota yang bertanggung jawab menyelengarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu melalui unit puskesmas. Bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas.
Beberapa waktu lalu dalam kesempatan menyampaikan visi dan misi di PAN Banten (21/5), Calon gubernur Banten Wahidin Halim dengan APBD Banten, sejatinya bisa menggratiskan pelayanan kesehatan tanpa harus memungut bayaran seperti program BPJS saat ini, hal itu disampakan sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Kepada para panelis WH menyatakan “Saya tidak setuju jika pemerintah daerah masih membebankan anggaran kesehatan kepada masyarakat. Kebijakan BPJS itu masih meminta dana kepada masyarakat. Saat saya menjabat Walikota Tangerang ada kebijakan gratis soal pelayanan untuk kesehatan masyarakat. Sekitar 30 Rumah Sakit swasta kita ajak bekerjasama untuk melayani kesehatan masyarakat. Anggarannya dari APBD Banten,” ucapnya meyakinkan.
“Saya sudah datang ke beberapa daerah di Banten, bahwa saat ini dari data yang didapat, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang sangat urgen, salahsatunya masalah kesehatan.” imbuhnya (penamas/dbs)