Desak Agus Rahardjo Transparan, Wahidin Halim Bakal Konfirmasi Langsung ke KPK

Wahidin Halim Calon Gubernur Banten mempertanyakan bola panas yang dilempar Agus Rahardjo, Ketua KPK yang menyebutkan adanya seorang kandidat Pilgub bakal tersandung dugaan tindak pidana korupsi. Mantan Walikota Tangerang itu akan mengkonfirmasi langsung mendesak supaya KPK transparan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Calon Gubernur (Cagub) Banten Wahidin Halim (WH) yang pada Pilgub 2017 mendatang berpasangan dengan Andika Hazrumi rencananya akan mendatangi kantor KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta. Ia akan menemui Ketua KPK Agus Rahardjo meminta ketegasan perihal siapakah sejatinya Cagub Banten yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Betul, dalam waktu dekat ini Pak Wahidin Halim akan datang ke kantor KPK,” kata Ramdan Alamsyah, Ketua Tim Hukum WH melalui telpon selulernya kepada PenaMerdeka.com, Kamis (7/12) malam.

Jadi kata Ramdan kedatangan kliennya itu meminta ketegasan menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu yang akan membidik salah seorang Cagub Banten lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi saat Pilkada 2011 lalu.

“Namun Cagub Banten itu ada dua yakni Pak Wahidin Halim dan Pak Rano Karno. Kita minta agar KPK membuka secara gamblang siapa sebenarnya calon Gubernur Banten yang terduga melakukan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Karuan saja kata Ramdan akibat pernyataan Ketua KPK tersebut menimbulkan polemik rakyat Banten. Pasalnya dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ini masyarakat Banten akan menggelar pesta demokrasi memilih gubernur. Saat ini masyarakat yang mempunyai hak suara menjadi bingung.

“Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK jangan menimbulkan keresahan dikalangan pemilih. Sekarang ini zaman sudah beralih transparan. Jadi jangan nanti rakyat Banten seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Buka saja dari sekarang,” ucapnya.

KPK jangan pilih kasih pasalnya kata Ramdan sudah banyak contoh seorang kepala daerah yang menjadi tersangka seperti Atty Suharty, calon Wali Kota Cimahi, Jawa Barat.

“Lalu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok calon Gubernur DKI Jakarta dijadikan tersangka oleh Polri karena diduga melakukan penodaan agama. Tidak ada alasan bagi KPK untuk membuka siapa Cagub Banten yang dibidik KPK RI,” ucap Ramdan.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo tercatat sudah dua kali menggelindingkan bola panas terkait salahsatu kandidat Cagub yang diduga akan tersandung tindak pidana korupsi. Pernyataan pertama yakni usai menghadiri bedah buku di Kantor Pengurus Wilayah NU Banten, Kota Serang pada Sabtu (26/11/2016) lalu.

Tiga hari kemudian saat menghadiri acara Tanwir I Pimpinan Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (29/11/2016) sebagai nara sumber di Kota Tangerang, Agus Rahardjo juga mengungkapkan hal yang sama. Tetapi Agus kembali enggan membeberkan siapakah Cagub yang terlibat korupsi saat 2011 silam. (wahyudi)

Disarankan
Click To Comments