TANGSEL, PenaMerdeka – Pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Tangsel sebesar Rp6,9 miliar, harus dilakukan secara teliti. Bila pemberian tidak melalui aturan yang berlaku khawatir rawan terjadi korupsi.
Mantan anggota Komite Pendidikan Kota Tangsel Rasyud Syakir mewanti-wanti agar Dinas Pendidikan (Dindik) bisa lebih cermat dalam proses pencairan.
Apalagi bantuan semacam ini rawan terjadinya penyelewengan. Misal penerima yang tidak sesuai atau nominal pemberiannya lebih kecil dari pagu. Maka guna menghindari hal tersebut, Dindik harus kroscek lebih dulu.
“Apalagi informasi yang saya terima BOP PAUD ini mengalami keterlambatan. Nah, Dindik jangan asal mencairkannya untuk mengejar waktu supaya bisa segera cair. Harus hati-hati,” katanya, saat dihubungi, Minggu (18/12) kemarin.
Rasyud pun menyarankan sebelum pencairan mesti diteliti. Misal lembaga penerimanya itu benar-benar ada, ataupun data administrasi lengkap. Bila proses ini dilalui terjadinya penyelewengan bisa diminimalisasi.
Ia yakin sepanjang Dindik dalam proses penyalurannya sesuai dengan aturan ada, semua bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai ada prinsip yang penting cair gara-gara dikejar waktu. Ini yang harus dihindari.
“Misal Dindik terus didesak penerima BOP, sedang syarat formal aturan tidak dipenuhi, terus dana dipaksakan cair. Nah, celah ini yang bisa bikin terjadinya penyelewengan anggaran. Boleh cepat yang penting semua aturan sudah dipenuhi,” katanya. (deden)







