Hina Pengadilan, Mantan Presiden Mesir Divonis Tiga Tahun Penjara
KAIRO,PenaMerdeka - Pengadilan pidana Kairo memvonis mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi dan 19 orang lainnya tiga tahun penjara. Mursi dijatuhi denda Rp1,5 miliar atas tuduhan sudah menghina pengadilan. Melansir dari Reuters, Minggu…
Baca Lagi...
Baca Lagi...