Tok! MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Dapat Usung Capres
JAKARTA,PenaMerdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan semua partai politik (parpol) peserta pemiluhan umum (pemilu) mengantongi kesempatan mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.MK menyatakan putusan tersebut akan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...