KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Ramdan Alamsyah saksi pasangan Wahidin Halim–Andika Hazrumy menilai keberatan atau aksi protes yang dilakukan oleh saksi Rano Karno–Embay Mulya Syarif pada saat proses pleno rekapitulasi suara di KPUD Kota Tangerang tidak subtansial.
Menurutnya, interupsi yang diajukan pada saat persidangan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Banten berlangsung dianggap tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya kalau menurut Undang-undang itu sudah jelas diatur, ia menjelaskan bila memang ada keberatan sebetulnya itu dapat mengisi form catatan, supaya rapat pleno tidak tersendat oleh persoalan yang seperti itu.
“Sebelumnya kami sudah sarankan pada pimpinan rapat pleno, agar ketika ada keberatan dari saksi untuk dicatat saja. Dan itu memang sudah prosedur, aturan mainnya begitu,” ujar Ramdan kepada PenaMerdeka.com di Gedung KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2).
Lebih jelas kata Ramdan, bahwa ketika ada hambatan saat melakukan rapat pleno rekapitulasi suara artinya mereka (saksi pasangan cagub cawagub no 2) menghambat proses tahapan demokrasi yang ada.
“Ratusan ribu masyarakat Kota Tangerang yang telah memberikan hak suaranya, potensinya pasti jelas menganggu. Dan itu terbukti tidak mencerminkan budaya demokrasi yang benar, demokrasi ber-Pancasila serta demokrasi suara rakyat yang sejatinya memang kita harus jungjung tinggi,” terangnya.
Ia kembali menegaskan, interupsi yang dilontarkan oleh saksi Rano – Embay pada pimpinan pleno KPUD Kota Tangerang ketika mengikuti rekapitulasi suara itu tidak subtansial. Artinya keberatan yang diajukan tersebut tidak nyambung.
“Seharusnya keberatan yang dilontarkan oleh saksi pasangan nomor urut 2 ketika sidang pleno berlangsung itu harus berada dalam konteks tersebut. Gak usah dibawa kemana-mana, tadi fokusnya terkait masalah surat suara tambahan yang melebihi 2,5% bener atau tidak,” ucapnya.
Pria yang juga pengacara ini menambahkan, bahwa upaya yang dilakukan oleh saksi pasangan Rano–Embay kalau dilihat dari sisi itu lebih cenderung menghambat proses rapat pleno rekapitulasi suara di Kota Tangerang.
“Saya rasa ini harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa demokrasi ini tidak hanya berbicara pasangan calon. Tapi bagaimana menghargai peran masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya dan itu yang harus kita hargai,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari hasil rapat pleno KPU Kota Tangerang pilkada Banten 2017. Pasangan Wahidin Halim – Andika Hazrumy mengungguli pasangan nomor urut 2 Rano-Embay di 13 kecamatan.
Berikut ini hasil pleno pilkada Banten 2017 di 13 kecamatan di Kota Tangerang :
1. Batuceper.
WH-Andika : 27.228
RK-Embay : 11.454
2. Benda.
WH-Andika : 23.069
RK-Embay : 10.817
3. Cibodas.
WH-Andika : 36.488
RK-Embay : 21.592
4. Ciledug.
WH-Andika. : 43.607
RK-Embay : 16.882
5. Cipondoh.
WH-Andika : 64.765
RK-Embay : 24.713
6. Jatiuwung.
WH-Andika : 28.066
RK-Embay : 12.132
7. Karang Tengah.
WH-Andika : 35.129
RK-Embay : 14.289
8. Karawaci.
WH-Andika : 46.252
RK-Embay : 32.479
9. Larangan.
WH-Andika : 39.840
RK-Embay : 23.999
10. Neglasari.
WH-Andika : 29.127
RK-Embay : 22.315
11. Periuk.
WH-Andika : 35.563
RK-Embay : 20.340
12. Pinang.
WH-Andika : 60.355
RK-Embay. : 16.309
13. Tangerang.
WH-Andika : 39.446
RK-Embay : 25.074
(herman)







