KABUPATEN SERANG,PenaMerdeka – Mengingatkan masyarakat terhadap tertib administrasi, UPT Samsat Cikande melakukan razia pajak kendaraan roda 2 maupun 4.
Razia yang dilaksanakan di Jalan Raya Petir, Kabupaten Serang pada Sabtu (15/4) itu petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan baik dari roda 2 dan 4.
“Razia di wilayah petir adalah razia yang ke 3 untuk tahun 2017 di wilayah UPT Samsat Cikande, tujuan masih sama yaitu menjaring kendaraan roda 4 dan roda 2 yang menunggak pajaknya. Di wilayah petir didominasi oleh roda 2 yang masih belum taat membayar pajak,”ujar Rita Prameswari Rivai, bagian Pendataan Dan Penetapan UPT Samsat Cikande.
Ia mengatakan, razia pajak kendaraan dilakukan bukan hanya di wilayah Petir saja tetapi akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Serang. Maka itu menurut Rita pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penyuluhan tentang pajak daerah.
Kedepan kata Rita menambahkan. UPT akan kelapangan melakukan penagihan door to door kepada wajib pajak yang menunggak.
“Agar masyarakat sadar. Taat membayar pajak tentu dampaknya akan membangun Banten, untuk yang menunggak kami akan berikan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak,” ucapnya.
Selain menggelar razia pajak kendaraan namun demikian menurut Rita bahwa sistem yang masih sama seperti penyediaan layanan mobil samsat keliling tetap akan masih dijalankan. “Supaya masyarakat bisa langsung membayar pajak ditempat secara langsung,” katanya. (RA)







