Kontrak Komisioner Panwaslu Habis, Juni 2017 Bawaslu Banten Bentuk Pansel

komisioner Panwaslu kota kabupaten

BANTEN,PenaMerdeka – Bawaslu Provinsi Banten pada Juni 2017 akan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) merekrut komisioner Panwaslu menyusul SK pengawas berstatus adhoc di kota dan kabupaten tersebut berakhir pada Mei 2017.

Seperti diketahui ada 4 daerah di Banten yang akan menggelar Pilkada 2018 serentak. Ke empat daerah tersebut adalah Kota Tangerang dan Serang, Kabupaten Tangerang serta Lebak.

“Memang SK Panwaslu Kota Tangerang saat ini sudah berakhir pada Mei 2017 ini. Kami sekarang tinggal menunggu informasi dari pihak Bawaslu Provinsi Banten soal penyeleksian komisioner Panwaslu yang baru,” kata Agus Muslim, Ketua Panwaslu Kota Tangerang kepada PenaMerdeka, Rabu (10/5) malam.

Tiga jajaran komisioner sudah habis masa kontraknya pada bulan Mei ini, terkait pencalonan kedepan kata Agus Muslim prinsip dirinya mengalir saja seperti air. “Kalau masih dipercaya saya akan tetap mengawal Pikada Kota Tangerang saja,” ucapnya.

Pihaknya juga akan mendorong kepada siapapun warga Kota Tangerang untuk bisa masuk dalam bursa pencalonan komisioner Panwaslu yang nanti diseleksi dari Pansel yang direkomendasikan dari Bawaslu Banten. Tetapi memang ia juga kepada kawan-kawan tingkat Panwascam yang terbaik ikut dalam proses seleksi.

Biasanya yang terlibat dalam Pansel ada 5 orang dari unsur akademisi atau tokoh masyarakat. Menurutnya anggota komisioner Panwaslu yang nanti bakal terpilih bisa jadi akan sekaligus mengawal sampai perhelatan Pileg dan Pilpres 2019. Pasalnya tahapan Pilkada Kota Tangerang 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019 sudah berlangsung pada bulan Agustus dan September 2017.

“Saya sih kurang memahami tentang aturan mana yang akan dipakai terkait masa periodesasi lantaran informasinya UU Pemilu sedang direvisi. Mudah-mudahan kami segera mendapat informasi pembentukan Pansel supaya bisa menyiapkan segala sesuatunya,” tandas Agus.

Sementara itu pihak Bawaslu Provinsi Banten pada awal Juni 2017 akan membentuk Pansel yang akan bertugas melakukan penjaringan anggota panwaslu di empat daerah yang digelar secara serentak.

“Melalui Pansel diharapkan pada awal Juli 2017 nanti sudah terbentuk masing-masing tiga anggota Panwaslu di setiap wilayah kota dan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada,” ucap Eka Setyaleksmana. (RA)

Disarankan
Click To Comments