KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Tim Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaksanakan Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 di Kota Tangerang, Banten Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan pemaparan penilaian sebelumnya sekaligus proses verifikasi terhadap penyelenggaraan PTSP dan PPB di Kota Tangerang.
Untuk memastikan hasil penilaian tersebut, tim penilai melakukan uji petik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik. Uji petik menjadi tahapan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap hasil penilaian sebelumnya.
Tim Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Wisnu Soedijo mengatakan, Kota Tangerang terpilih sebagai salah satu dari enam nomine terbaik setelah melalui rangkaian penilaian yang dilakukan terhadap daerah di seluruh Indonesia.
“Uji petik ini untuk mengecek dan melakukan check and recheck terhadap hasil sebelumnya, baik melalui verifikasi dokumen maupun verifikasi lapangan oleh tim surveyor,” ujar Wisnu kepada awak media di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026).
Menurut Wisnu, sebelum memasuki tahapan uji petik, masing-masing daerah juga mengikuti sesi pemaparan yang disampaikan oleh pimpinan daerah. Penilaian tak hanya melihat aspek administratif, tetapi mencakup berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.
Tenaga Ahli Tim Penilai, Meyer Siburian, menjelaskan sejumlah indikator yang diperiksa meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan.
Ia menegaskan, uji petik di Kota Tangerang bukan merupakan penilaian awal, melainkan tahap verifikasi terhadap daerah yang sebelumnya telah masuk jajaran terbaik. Dari enam daerah yang menjadi nomine, tim penilai selanjutnya akan menentukan peringkat terbaik. Hasil akhir dijadwalkan diumumkan pada bulan berikutnya.
Menurut Meyer, tujuan utama penilaian bukan semata-mata menentukan daerah terbaik, melainkan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian juga diharapkan dapat memperkuat transparansi serta integritas aparatur pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa penghargaan pemerintah tidak boleh menjadi tujuan akhir. Menurut dia, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat merasakan perbaikan pelayanan secara langsung.
Ia mendorong masyarakat Kota Tangerang ikut memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar kualitas pelayanan dapat terus diperbaiki. “Tidak ada artinya sebuah piala kalau masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan juga terus didorong melalui pemanfaatan teknologi dan media sosial.
Menurut dia, inovasi pelayanan dan komunikasi publik melalui media sosial tidak hanya berkaitan dengan penilaian kinerja BKPM, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memenuhi kewajiban serta pemantauan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam konteks Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Ia mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan media sosial Pemerintah Kota Tangerang. Bahkan, pihak Kementerian PAN-RB disebut telah menyampaikan apresiasi dan membuka peluang kerja sama untuk pengembangan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, media sosial kita semakin meningkat dan mudah-mudahan ini memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam optimalisasi layanan yang diberikan Pemerintah Kota, tidak hanya DPMPTSP tetapi Pemerintah Kota secara keseluruhan,” kata Sugihharto.
Ia menegaskan, respons masyarakat, baik positif maupun negatif, tetap menjadi bahan evaluasi. Keluhan yang disampaikan melalui media sosial juga diupayakan untuk ditanggapi. “Kalau ada keluhan, kita respons. Negatif dan positif ada, tetapi alhamdulillah selama ini yang positif lebih banyak dibandingkan yang negatif,” kata Sugihharto.
Bagi Pemerintah Kota Tangerang, masuknya daerah tersebut dalam enam besar penilaian kinerja PTSP nasional diharapkan tidak berhenti pada pencapaian penghargaan.
Hasil evaluasi dan masukan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat







