KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – DPRD Kota Tangerang pada tahun 2017 ini mengusulkan Perda inisiatif tentang cagar budaya. Gayung bersambut, Pemerintah Kota Tangerang langsung merespon, Raperdanya supaya dibahas ditetapkan menjadi Perda Cagar Budaya.
Dalam Raperda yang akan dibahas nanti, sejumlah penguatan pelestarian budaya khas Kota Tangerang juga akan dimasukan dalam poin poin Perda. Dikabarkan pembahasannya akan dimulai setelah Pansus RPJMD dan Penanaman Modal rampung rampung.
Menurut Hartoto Toing, tokoh Betawi asal Forkabi mengaku bahwa ia dan kawan kawan lainnya memang sudah ikut mendorong Perda Cagar Budaya ini supaya segera dibahas.
“Karena saya sebagai warga Betawi merasa saat ini Pemerintah Kota Tangerang belum andil meningkatkan khasanah peninggalan budaya Betawi. Karenanya dengan tokoh betawi lainnya di Kota Tangerang kami menganggap perlu membentuk payung hukumnya, yakni melalui Perda tersebut,” ucapnya menjelaskan di temui PenaMerdeka.com, Rabu (24/5).
Naskah akademiknya menurut Hartoto sudah ada, dan sekarang sudah di BPP DPRD Kota Tangerang. “Raperda ini memang menjadi inisatif dari dewan,” kata anngota Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini menerangkan.
Kedepan sebelum Perda Cagar Budaya ini diketuk palu, bahkan kami dari segenap warga Betawi yang tergabung dalam Forkabi juga akan melakukan sejumlah langkah yang berkesinambungan.
“Budaya ondel-ondel, pakaian adat, tari topeng, adat palang pintu, tarian sirih kuning, silat beksi dan lainnya akan diperkenalkan di sejumlah daerah lain di Indonesia. Kalau agenda yang terdekat, kami akan menyambangi daerah Lahat, Sumatera. Kita mau negenalin juga dan dari pihak sana juga sudah berkoordinasi dengan kita,” ucapnya menegaskan.
Terkait dengan Perda Cagar Betawi ketika kami menggelar acara Festival Mawarawis Klasik di Plaza Baru Ciledug pada Minggu (21/5/2017) saat itu dihadiri Walikota Tangerang. Dalam kesempatan itu kata anggota dewan asal Fraksi PDI-P ini bahwa Pemkot akan mendororong budaya khas di kota berjuluk Akhlakul Karimah.
“Salah satunya harus ada lokasi seperti rumah pitung atau miniatur rumah joglo. Kita buat supaya anak anak kita kedepan bisa melihat dan tahu soal budaya itu sendiri. Daerah di Paninggilan Ciledug rencananya akan dibangun perkampungan Betawi. Sekarang masih dalam kajian. Lokasinya sudah ada dan pak Walikota sudah meninjau langsung. Isnya Allah tereaslisasi,” kata pria yang kerap disapa Bang Toing ini menjelaskan.
PAD PEMKOT TANGERANG
Ia melanjutkan, ketika nanti ada Perda dan Perwalnya maka kita bisa memberdayakan APBD untuk kepentingan pelesatrian cagar budaya di Kota Tangerang. Maka itu setelah Perda Cagar Budaya rampung kita bersama Pemkot Tangerang merealisasi lokasi perkampungan Betawi maka banyak yang akan diuntungkan.
“Masyarakat sekitar dan muda mudi bisa memperdalam khasanah budayanya. Kalau dikelola bagus akan menjadi aset wisata otomatis meningkatkan PAD pemerintah dan masyarakat setempat,” tandas Hartoto.
Sementara Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang menyebutkan, bahwa ketika destinasi wisata daerah dapat diandalkan maka, jika dikelola baik maka akan menjadi aset untuk daerah tersebut.
“Akan menghasilkan PAD buat Kota Tangerang, maka adanya dorongan Perda inisiatif dari dewan soal peningkatan dan pengelolaan cagar budaya pasti kedepan kita tidak bermimpi untuk mendapatkan PAD dari sektor wisata tersebut,” kata Sachrudin saat acara Festival Marawis Klasik Minggu (21/5/2017).
Maka itu ketika mendengar ada Perda inisiatif dari dewan maka kami Pemkot Tangerang meresponnya. Karena bakal banyak keuntungan yang akan didapat terutama untuk pelestarian budaya.
“Perda Cagar Budaya ini bagus, saya sudah mendengar dari kawan kita yang duduk di DPRD Kota Tangerang yakni Bang Toing,” tandas Sachrudin. (hisyam)