JAKARTA,PenaMerdeka – Petani cengkeh dan tembakau potensinya akan menjadi lemah ketika Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) masuk dalam lingkup industri pertembakauan.
Sejumlah pihak merasa keberatan dengan adanya FCTC, bahkan pada medio pertengahan Mei 2017 lalu, di Jakarta digelar kegiatan mengkritisi adanya FCTC, yakni The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bertema ‘Tembakau : Ancaman Generasi Sekarang dan Akan Datang’.
Terdapat sejumlah poin, salah satunya meminta pemerintah segera memberikan adanya (FCTC) lantaran diyakini akan mematikan keberlangsungan petani cengkeh dan tembakau.
Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Petani Cengkeh Mapalus Sulawesi Utara, Yusak Horman menolak keras FCTC. Pasalnya, FCTC jelas-jelas mematikan keberlangsungan hidup petani tersebut.
“Jika Indonesia menjembatani adanya FCTC, maka Negara secara tidak langsung telah mematikan 2 juta petani tembakau, 1,2 juta petani cengkeh, dan ratusan ribu bahkan jutaan orang yang baik langsung maupun tidak langsung terlibat di sektor pertembakauan,” tegas Yusak di Jakarta, Selasa (23/05) kemarin.
Ia berpendapat bahawa penolakan FCTC merupakan hasil rapat kerja nasional II beberapa waktu lalu yang berlangsung di Sulawesi Utara. Negara harus peduli dengan petani cengkeh dan tembakau yang ujungnya juga bisa berpihak kepada industri kretek nasional.
Ditegaskan Yusak, kretek adalah hasil karya rakyat Indonesia. Berbicara tentang industri tembakau, lanjut dia, juga tidak bisa dipisahkan dari industri kretek nasional. pun demikian, berbicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.
“Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya (heritage) Indonesia. Industri rokok kretek menggunakan tembakau local, cengkeh, klembak, menyan, dan merupakan produk asli Indonesia,” ungkapnya.
Dalam konteks inilah, petani cengkeh dan tembakau berharap supaya sikap Presiden Jokowi tidak tergesa-gesa mengaksesi FCTC demi kepentingan nasional. (uki)