Samsat Cikande Minta Masyarakat Manfaatkan Program Bea Balik Nama Gratis

BANTEN,PenaMerdeka – UPT Samsat Cikande dalam program bea balik nama gratis dan denda PKB meminta kepada masyarakat Serang supaya memanfaatkan program tersebut.

Bidang Pendataan dan Penetapan UPT Cikande, Rita Prameswari Rivai, saat dikonfirmasi PenaMerdeka.com pada Rabu (31/5/2017) menyebut bahwa program yang sudah berjalan adalah untuk meringankan pembayaran bagi masyarakat penunggak pajak kendaraann.

“Samsat Cikande ingin memberikan pelayanan program bea balik nama gratis yang baik kepada masyarakat Banten. Khususnya masyarakat Serang yang memiliki kendaraan,”ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa program gratis balik nama dan denda PKB ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 33 Tahun 2017.

Sejumlah peraturan yang tercantum adalah penghapusan bea balik nama kendaraan, mutasi masuk dari luar daerah maupun dalam daerah, dan penghapusan sangsi adminitrasi atas keterlambatan pembayaran pajak.

“Jadi kami juga berharap dari bea balik nama gratis dan yang lainnya ini masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, kami meminta kepada masyarakat mari membayar pajak untuk membangun Banten yang lebih baik,” katanya. (RA)

Click To Comments