Keluarga Terduga Tawuran Anggap Polres Tangsel sudah Perkosa Hak Anak

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Pada Rabu 31 Mei 2017 sekitar pukul 00.30 WIB, Anggota Polres Tangerang Selatan mengamankan 6 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pamulang II, Tangerang Selatan. Namun, tindakan yang dilakukan aparat hukum tersebut dinilai telah memperkosa hak anak.

Hal itu, dikatakan oleh Suhendar salah satu paman dari keponakannya yang diamankan oleh anggota Polres Tangerang Selatan Tersebut.

Dirinya mengakui, memang belakang ini beredar isu Gangster di Jakarta yang telah meresahkan masyarakat. Namun untuk menyatakan hal itu harus melalui tahapan hukum.

“Proses hukum tersebut bukanlah semau-maunya atau sewenang-wenang. Jangan hanya karena dianggap meresahkan warga, proses yang disangkakan jangan sampai berbuntut memperkosa hak anak tersebut,” ujar Suhendar kepada PenaMerdeka.com, Jumat (3/6).

Lanjut Suhendar yang juga tercatat dosen hukum pidana ini menyebutkan, siapapun yang disangka sebagai bagian dari kelompok Gangster atau melakukan tindak pidana sekalipun, maka harus diperlakukan dan diproses dengan penuh penghormatan untuk mencari kebenaran materil pada suatu peristiwa pidana.

Jadi bukan malah sebaliknya, sehingga menutupi bahkan mengkaburkan kebenaran materiil yang sesungguhnya.

“Siapakah kelompok lainnya yang menjadi lawan tawuran tersebut? Sebab pada faktanya, kini ke enam pelaku yang masih dibawah umur ditangkap dan ditahan oleh Polres Kota Tangerang Selatan, saya anggap aparat sudah memperkosa hak anak,” ujarnya.

Sedangkan kata Suhendar, kelompok lainnya yang dituduhkan akan melakukan tawuran justru tidak ditangkap dan ditahan.

Selain itu, ke enam anak yang dituduh sebagai pelaku ditangkap dan ditahan tanpa memperoleh hak sebagaimana diatur dalam Umdang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perdilan Pidana Anak. Padahal dalam UU tersebut sudah jelas aturanya.

“Saya menilai sikap Polres Tangerang Selatan dalam merespon isu Gengster, entah karena ingin betul-betul menciptakan ketentraman dan rasa aman, atau mengejar prestasi dan keberhasilan atau justru memang sengaja memperkosa hak anak,” jelasnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments