KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polres Metro Tangerang Kota kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dijadwalkan Rabu (11/2/2026) mendatang.

Panggilan tersebut kembali dilayangkan kedua kalinya lantaran Habib Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya pada Rabu (4/2/2026) kemarin.

“Sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Minggu (8/2/2026).

Jauhari menjelaskan, pemeriksaan pekan depan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, dan berharap tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ya panggilan jam 10.00 WIB. Namun kan nanti tetap (bergantung) ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya,” ujarnya.

Jauhari menyampaikan, bahwa penanganan perkara tersebut terus berjalan sesuai prosedur hukum dan saat ini, kasus itu telah memasuki tahap penyidikan.

“Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal dan eksternal,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang.

Dirinya akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional.

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai tuntas dan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama tiga orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.

Penulis: HisyamEditor: Red

Loading...