Himbauan KPK, Gubernur Banten : tidak Gelar Open House Lebaran di Kediaman

BANTEN,PenaMerdeka – Gubernur Banten H. Wahidin Halim pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah yang jatuh pada Ahad (25/6/2017) besok dikabarkan tidak melaksanakan secara khusus acara open house di kediamannya.

Sebab kata Gubernur, ini sesuai dengan himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui bahwa kegiatan Gubernur Banten pada Hari Raya Idul Fitri kali ini akan melaksanakan solat Ied di Mesjid Raya Al Bantani di kawasan Kantor Pusat Pemeritnah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Minggu (25/6/2017).

“Acara open itu bisa dilangsungkan di Masjid Al Bantani, karena saya juga akan solat Ied di sana. Apalagi karena sesuai dengan himbauan dari KPK tidak diperkenankan kepala daerah menggelar open house,” ujar Gubernur Wahidin Halim kepada wartawan, Jumat (23/6/2017).

Kata pria yang kerap disapa WH ini melanjutkan, seusai melaksanakan solat Ied, kata Wahidin, warga dan siapa pun termasuk pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) dapat bersilaturahmi dan bersalaman saling maaf memaafkan di Masjid Al Bantani KP3B.

Meski tidak menggelar acara itu, kata WH, tetapi kalau ada warga datang baik ke rumah dinas yang ada Kota Serang, mapun ke rumah pribadi di Gang H Djiran, Pinang, Kota Tangerang, tetap akan diterima.

“Kalau ada yang datang untuk bersilaturahmi tentu akan diterima, masa mau bersilaturahmi kita tolak, kan ini momen saling maaf maafan,” ucapnya.

Menurut WH soal pengertian open house acara silaturahmi dengan menjamu semua tamu dengan hidangan yang banyak menimbulkan biaya besar.

“Kalau sekadar makan kue dan minum air putih, tidak ada masalah. Bila masih dalam batas wajar, boleh dilaksanakan,” pungkas WH. (RA)

Disarankan
Click To Comments