Mukerwil PPP Banten Djan Faridz, Tolak Muktamar Islah Kubu Romy

Saat melangsungkan agenda Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) 1, DPW PPP Banten versi Djan Faridz, salahsatu isi sikap politiknya menyatakan menolak Muktamar Islah yang diselenggarakan oleh kubu PPP Muhammad Romahurmuzy.

Acara yang berlangsung di Rumah Makan S Rizki, Kota Serang, Kamis (7/4) kemarin, dihadiri Ketua DPP Djan Faridz, Sekjen DPP PPP, Dimyati Natakusumah, Ketua DPP, dan Ketua DPW PPP Banten Ratu Tinty Fathaniah Chatib.

Dalam konferensi pers, Tinty menyatakan bahwa DPW PPP Banten menolak adanya Muktamar Islah yang diselenggarakan 8 – 11 April di Asrama Haji, Jakarta. Penolakan tersebut atas dasar mentaati Keputusan Mahkamah Agung No 601 tahun 2015.

“Atas nama DPW PPP Banten dibawah putusan MA No. 601 tahun 2015, kami menolak adanya Muktamar berlabel Islah, karena Muktamar tersebut ilegal walaupun berlandaskan atas putusan Muktamar Bandung dan SK Menkumham. Kami adalah pengurus yang resmi berdasar putusan MA tersebut,” ujarnya.

Soal perkara hukum yang terjadi di DPP PPP, Tinty menjelaskan, konflik sedang diselesaikan di meja persidangan dan tengah dilakukan upaya mediasi. Urusan itu sepenuhnya diserahkan ke pengurus pusat.

“Semuanya diserahkan di pusat, yang jelas kami menolak adanya muktamar yang berlabel Islah,” pungkasnya. (day)

Disarankan