PAW anggota DPRD Prov Banten

BANTEN,PenaMerdeka – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai NasDem, Suryadi Nian yang akan digantikan Dedy Ramanta sudah memasuki tahapan proses di Biro Pemerintahan Provinsi Banten,

“Pimpinan DPRD Provinsi Banten sudah melayangkan surat ke Gubernur Banten sebagai syarat pengajuan ke Mendagri. Tapi dalam proses ini leading sektornya di Biro Pemerintahan, jadi silahkan hubungi Kepala Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Banten,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Banten, E.A Deni Hermawan, Kamis (14/09/2017).

Selain itu, diakuinya bahwa Pimpinan dalam proses PAW anggota DPRD juga sudah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

“Intinya jawaban KPU adalah calon pengganti yang bersangkutan sesuai urutan data perolehan suara di KPU Banten,” tutupnya. (ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *