Masuki Tahapan, KPU Mulai Rekrutmen PPK Pilkada Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Memasuki tahapan penyelenggaraan pemilihan calon walikota dan wakil walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mulai membuka rekrutmen PPK Pilkada (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami membutuhkan 65 PPK dan 312 PPS terpilih untuk Pilkada Kota Tangerang 2018. Pembukaan Pendaftaran akan dimulai pada 12 Oktober 2017,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (10/10).

Menurut Sanusi Pane, persyaratan dalam rekrutmen PPK Pilkada dan PPS kali ini, ada perubahan signifikan pada syarat minimal usia. Jika sebelumnya batas minimal 25 tahun saat mendaftar, kini cukup berusia 17 Tahun sudah bisa mendaftar.

“Namun demikian kami ingin fresh, mudah mudahan ada banyak wajah baru yang mendaftar, terlebih batas usianya serendah-rendah hanya 17 tahun,” kata Sanusi.

Saat ini kata pria yang kerap dipanggil Pane menyebutkan, masyarakat Kota Tangerang masih tinggi menjadi penyelenggara pemilu termasuk dalam proses rekrutmen PPK Pilkada dan lainnya. Hal tersebut ditegaskannya dari survei keberminatan masyarakat menjadi penyelenggara Pilkada yang disebar KPU Kota Tangerang pada Juli-Agustus lalu.

“Minat jadi penyelenggara masih tinggi. Jadi kami yakin bisa dapat penyelenggara yang berkualitas, berintegritas, dan mandiri dengan banyaknya pilihan pendaftar yang tinggi jumlahnya,” papar Sanusi.

Diinformasikan kepada masyarakat Kota Tangerang, bagi yang berminat untuk menjadi PPK atau PPS bisa mengunduh berkas pengumuman, persyaratan, dan juga formulir pendaftaran pada link ini: Rekrutmen PPK Pilkada.

“Silahkan kepada masyarakat yang ingin masuk proses rekrutmen PPK dan PPS Pilkada. Bisa diunduh linknya, dan mulai masukkan berkas sesuai persyaratan yang berlaku mulai 14-21 Oktober 2017. Siapapun warga Kota Tangerang yang memenuhi syarat silahkan mendaftar,” tandasnya. (deden)

Disarankan
Click To Comments